4 Demonstran Grahadi Jadi Tersangka, Polisi Masih Dalami Barang Bukti Lain

- Publisher

Senin, 29 Juni 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menetapkan 4 orang peserta demo grahadi yang berujung perusakan. (Foto: Ist)

i

Polisi menetapkan 4 orang peserta demo grahadi yang berujung perusakan. (Foto: Ist)

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya menetapkan empat peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi sebagai tersangka. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas dan penyerangan terhadap petugas saat demonstrasi yang berujung ricuh pada Jumat (26/6/2026).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, polisi semula mengamankan 24 orang usai aksi tersebut. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk analisis terhadap barang bukti berupa telepon seluler.

“Dari 24 orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penyerangan terhadap petugas. Mereka sudah kami tahan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun,” kata Luthfie dalam keterangannya yang dikutip, Senin (29/6/2026).

Sementara itu, 14 orang dipulangkan karena penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pasal pidana. Meski demikian, proses pendalaman terhadap barang bukti elektronik masih berlangsung.

“Untuk sementara mereka dipulangkan karena pembuktiannya masih menunggu hasil analisis alat komunikasi. Sampai saat ini belum terpenuhi unsur pidana yang bisa dikenakan,” ujarnya.

Luthfie menjelaskan, sebelum melakukan pengamanan, aparat telah berupaya membubarkan massa secara persuasif setelah waktu aksi yang disepakati berakhir. Namun situasi, menurut polisi, berubah ketika muncul tindakan yang dinilai provokatif.

Baca Juga:  Jatim Perkuat Sinergi Forkopimda, Waspadai Narkoba dan Dorong Ketahanan Pangan

Ia menyebut petugas menerima lemparan molotov, petasan, dan batu dari sebagian massa. Selain itu, iring-iringan pengendara motor yang datang sambil menggeber mesin disebut turut memicu ketegangan di lokasi.

“Kami terus mengimbau agar massa tidak bertindak anarkis. Namun ada kelompok yang semakin destruktif sehingga situasi di lapangan memanas,” katanya.

Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut, termasuk mendalami data digital dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kericuhan tersebut.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB