Bicarasurabaya.com – Insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor berusia 69 tahun di lokasi proyek saluran air Margorejo, Surabaya, berujung pada evaluasi besar-besaran proyek box culvert di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas pengerukan jalan pada proyek box culvert hingga sistem pengamanan di lapangan dievaluasi secara menyeluruh.
Instruksi itu disampaikan Eri saat meninjau lokasi proyek di depan Plasa Marina. Menurutnya, pembangunan infrastruktur untuk mengatasi banjir tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua proyek box culvert yang melakukan pengerukan jalan saya minta dihentikan sementara untuk evaluasi pengamanannya,” kata Eri yang dikutip, Rabu (17/6/2026).
Evaluasi dilakukan terhadap seluruh proyek yang masih berjalan. Eri meminta pimpinan proyek hingga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyisir setiap lokasi pekerjaan dan memastikan standar keselamatan diterapkan secara ketat.
Sejumlah poin menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Salah satunya, kontraktor tidak diperbolehkan melakukan pengerukan jalan dalam bentang yang terlalu panjang sekaligus. Pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dengan sistem buka-tutup agar area galian tidak terlalu luas.
Selain itu, setiap titik pengerukan wajib dilengkapi pembatas yang rapat serta lampu peringatan agar mudah terlihat pengendara, terutama pada malam hari.
Eri juga menyoroti penempatan material proyek yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Material box culvert yang belum terpasang diminta tidak ditempatkan di area yang menghalangi pandangan pengendara, seperti dekat tikungan maupun akses keluar-masuk fasilitas umum.
Tak hanya proyek yang masih berlangsung, pekerjaan yang telah selesai pun turut dievaluasi. Lubang kontrol atau manhole diminta dipasang sesuai standar dan rata dengan permukaan jalan untuk mencegah gangguan maupun risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Eri memberikan waktu hingga Kamis (18/6/2026) bagi seluruh kontraktor dan jajaran terkait untuk membenahi sistem pengamanan di masing-masing proyek. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan langsung setelah tenggat waktu berakhir.
“Saya kasih waktu sampai Kamis. Kalau masih ada kelalaian pengamanan, saya langsung copot kepala dinasnya dan pimpinan proyeknya,” tegasnya.
Terkait insiden di Margorejo, Eri menyebut proses hukum menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana sesuai ketentuan kontrak. Apalagi, konsultan pengawas disebut telah memberikan peringatan sebelum kecelakaan terjadi.
Ia juga menegaskan penghentian yang dimaksud bukan menghentikan seluruh proyek, melainkan melarang pembukaan galian baru sebelum titik pengerukan sebelumnya benar-benar dinyatakan aman.
Menurut Eri, kejadian di Margorejo harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek agar keselamatan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas utama selama pekerjaan berlangsung.(BS/za)









