Bicarasurabaya.com – Polisi memperketat pengawasan kendaraan yang melintas di Surabaya saat malam 1 Suro, Senin (15/6/2026) malam. Kendaraan yang terindikasi mengikuti konvoi akan diperiksa kelengkapan surat-surat hingga kondisi kendaraan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan pemeriksaan dilakukan bertepatan dengan agenda pengesahan warga salah satu perguruan silat yang dipusatkan di Surabaya.
“Kendaraan yang terindikasi konvoi akan kami periksa kelengkapan STNK, SIM, helm, dan kelengkapan lainnya,” ujar Galih, Senin (15/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menegaskan tidak akan ragu melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan. Sanksi yang diberikan mulai dari tilang manual hingga penahanan kendaraan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan.
“Jika ada pelanggaran akan kami tindak dengan tilang manual. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga bisa kami tahan,” tegasnya.
Selain razia kelengkapan berkendara, polisi juga akan membatasi pergerakan massa yang masuk ke Surabaya. Kendaraan yang terindikasi hendak mengikuti konvoi akan diputar balik saat memasuki wilayah perbatasan kota.
Langkah tersebut menjadi bagian dari skema pengamanan yang telah disiapkan Polrestabes Surabaya untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas saat malam 1 Suro.
Sebelumnya, polisi telah menyiapkan penyekatan di seluruh akses masuk Surabaya serta sejumlah ruas jalan di kawasan tengah kota.
“Rencana kami melakukan penyekatan di seluruh batas kota dan beberapa jalur dalam kota, terutama kawasan tengah,” kata Galih.
Masyarakat pun diimbau menghindari ruas jalan yang mengarah ke kawasan Kenjeran Park (Kenpark) maupun lokasi kegiatan lainnya saat acara berlangsung. Imbauan ini disampaikan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mempermudah proses pengamanan.
Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan maupun pengalihan arus jika situasi di lapangan memerlukan penanganan khusus. Informasi terkait rekayasa lalu lintas akan diumumkan melalui media sosial dan kanal resmi Polrestabes Surabaya.
Dengan pengawasan dan penyekatan yang diperketat, polisi berharap pelaksanaan malam 1 Suro di Surabaya dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.(BS/za)











