402 SPPG di Jatim Masih Tahap Persiapan, Terdampak Moratorium MBG

- Publisher

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

402 dapur MBG di Jatim terdampak moratorium, (Foto: dok bicarasurabaya)

i

402 dapur MBG di Jatim terdampak moratorium, (Foto: dok bicarasurabaya)

Bicarasurabaya.com – Kebijakan moratorium pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi berdampak pada ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur yang hingga kini masih dalam tahap persiapan.

Kasatgas MBG Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait implementasi kebijakan yang diumumkan Kepala BGN Nanik S Deyang tersebut.

Menurut Emil, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat sebelumnya, terdapat 402 titik SPPG di Jawa Timur yang masih dalam tahap persiapan dari total sekitar 4.488 titik yang direncanakan.

“Itu masih menunggu penjelasan lebih lanjut. Tingkat kesiapan masing-masing lokasi berbeda-beda,” kata Emil, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, BGN nantinya akan mengevaluasi setiap titik untuk menentukan apakah masih memenuhi batas waktu dan persyaratan yang telah ditetapkan atau tidak.

“Nanti akan dilihat lebih lanjut apakah titik-titik tersebut sudah melampaui batas waktu yang diberikan oleh BGN atau belum,” ujarnya.

Di tengah kebijakan moratorium tersebut, pelaksanaan MBG di Jawa Timur terus berjalan. Hingga 1 Juni 2026, program tersebut telah menjangkau sekitar 8,95 juta penerima manfaat.

Baca Juga:  Ratusan Lowongan Dibuka untuk Penyandang Disabilitas di Surabaya

Jumlah itu didukung oleh 4.488 SPPG, dengan 4.086 unit telah beroperasi dan 402 unit lainnya masih dalam proses persiapan.

Emil menilai langkah yang diambil BGN bertujuan memperkuat pelaksanaan program agar manfaatnya lebih optimal bagi masyarakat. Termasuk rencana evaluasi dan penataan ulang program yang tengah disiapkan pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada petunjuk teknis yang lebih rinci dari BGN.

Baca Juga:  Korban Tewas di Apartemen Malang, Sempat Unggah Pesan di Instagram

“Yang jelas, kita memberikan waktu kepada BGN untuk menata seluruh hal yang diperlukan. Jawa Timur siap menjadi mitra yang baik dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, pemerintah daerah akan menyesuaikan langkah lanjutan setelah menerima instruksi resmi dari BGN terkait arah kebijakan moratorium dan evaluasi program MBG.

“Jangan dulu berspekulasi. Kita tunggu instruksi resmi dan spesifik dari BGN,” pungkasnya.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB