Bicarasurabaya.com – Petugas gabungan mengamankan sejumlah barang terlarang saat menggelar razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso, Sabtu (30/5/2026) dini hari. Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam di dalam lapas.
Razia dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur bersama personel Kodim Bondowoso, Polisi Militer, Brimob, Polres Bondowoso, serta petugas lapas setempat.
Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Muhammad Ulin Nuha mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memastikan lapas terbebas dari narkoba, ponsel ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Barang tersebut meliputi 10 sendok logam, tujuh paku, satu pinset, dua pak kartu remi, satu kaleng rokok, dua alat pencukur, satu gunting, satu mata silet, lima korek api, dua tali, dan tiga botol kaca.
“Untuk narkoba dan handphone tidak ditemukan di Lapas Bondowoso,” kata Ulin.
Selain penggeledahan, Ditjenpas Jatim juga melakukan penguatan pengawasan melalui tes urine terhadap petugas dan warga binaan yang dilakukan sekitar 10 hari lalu. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso Nunus Ananto mengatakan razia gabungan menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.
Hasil razia ini menjadi bagian dari upaya Ditjenpas Jawa Timur memperketat pengawasan di seluruh lapas dan rumah tahanan, sekaligus memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.(BS/za)











