Bicarasurabaya.com – Seorang calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya batal berangkat ke Tanah Suci setelah diketahui hamil muda saat pemeriksaan kesehatan.
CJH tersebut, Siti Maria Ulfa, tergabung dalam kloter 36 asal Kabupaten Lamongan. Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan setelah pemeriksaan di Asrama Haji Sukolilo pada 30 April 2026.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Mohammad As’adul Anam mengatakan kehamilan baru diketahui saat proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih sekitar 7 minggu atau 1,5 bulan,” ujar Anam di Asrama Haji Sukolilo, Selasa (5/5/2026).
Sesuai ketentuan pemerintah, calon jemaah haji yang sedang hamil tidak diperkenankan berangkat karena faktor risiko kesehatan bagi ibu dan janin.
Anam menyebut, yang bersangkutan menerima keputusan tersebut dan telah dipulangkan ke daerah asal.
“Dia menerima dan tidak memaksakan, sehingga memudahkan proses pemulangan,” katanya.
Sementara itu, suami Siti tetap melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci dan telah berangkat pada 1 Mei 2026.
Di sisi lain, proses pemberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya terus berjalan. Hingga Selasa siang, total 49 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan.
“Total jemaah yang sudah berangkat mencapai 17.835 orang,” ujar Anam.(BS/za)









