KPK Periksa 27 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: dok/Ist)

i

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: dok/Ist)

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam tiga hari terakhir, sebanyak 27 pejabat dan pegawai telah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan bertahap sejak 22 hingga 24 April 2026 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Langkah ini merupakan lanjutan penyidikan setelah KPK menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemeriksaan saksi difokuskan untuk mengurai pola dan mekanisme pemerasan yang diduga terjadi di internal pemerintahan daerah.

“Pemeriksaan ini untuk mendalami konstruksi perkara dan peran para pihak dalam dugaan pemerasan tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (25/4/2026).

KPK menduga tersangka menggunakan dokumen berupa “surat pernyataan” sebagai alat menekan sedikitnya 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Jembatan Suramadu Diperbaiki, Arah Surabaya-Madura Padat Merambat

“Dugaan sementara, ada penyalahgunaan dokumen sebagai alat tekanan dalam proses pemerasan,” tambahnya.

Pada hari terakhir pemeriksaan, penyidik memanggil sejumlah pejabat, mulai dari ajudan bupati, Kepala Dinas PUPR, pejabat di lingkungan PUPR, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa sembilan pejabat, termasuk Penjabat Sekda, Kepala Disperindag, Kepala BPKAD, dan sejumlah pejabat Setda.

Sementara pada hari pertama, sembilan pejabat lain turut diperiksa, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satpol PP, serta pejabat di lingkungan sekretariat daerah.

Baca Juga:  PPKM Mikro Jatim Diperpanjang, Hasil Evaluasi Efektif Turunkan Covid-19

Dengan total 27 saksi yang telah diperiksa, KPK terus menelusuri alur praktik pemerasan dan kemungkinan adanya penerimaan lain di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa,” tegas Budi.

KPK membuka peluang memanggil pihak lain guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB