Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (22/4) kemarin.
Para saksi didalami terkait proses penyusunan hingga penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri yang melibatkan 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri kronologi pembuatan dokumen tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam prosesnya.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami penyiapan dan pembuatan surat pengunduran diri terhadap kepala OPD,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (23/4/2026).
Dalam penyidikan, KPK menduga surat pengunduran diri itu disiapkan tanpa tanggal saat ditandatangani. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat yang tidak memenuhi permintaan tertentu.
“Ketika kepala OPD tidak memenuhi keinginan, surat tersebut diduga digunakan sebagai ancaman,” kata Budi.
Isi surat itu antara lain menyatakan kesiapan pejabat untuk mundur dari jabatan, bahkan dari status aparatur sipil negara (ASN), jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Selain itu, terdapat klausul terkait tanggung jawab pengelolaan anggaran di masing-masing OPD.
KPK juga mendalami dugaan permintaan sejumlah uang untuk kebutuhan operasional tertentu setelah surat tersebut ditandatangani.
Sejumlah pejabat yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, pejabat di Bagian Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Bidang Kebudayaan, serta beberapa staf dan sekretaris pribadi terkait.
KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut dengan memeriksa saksi lain dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara lengkap.(BS/za)











