9 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif

- Publisher

Kamis, 23 April 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok-Istimewa

i

Foto: Dok-Istimewa

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (22/4) kemarin.

Para saksi didalami terkait proses penyusunan hingga penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri yang melibatkan 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri kronologi pembuatan dokumen tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam prosesnya.

“Pemeriksaan ini untuk mendalami penyiapan dan pembuatan surat pengunduran diri terhadap kepala OPD,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (23/4/2026).

Dalam penyidikan, KPK menduga surat pengunduran diri itu disiapkan tanpa tanggal saat ditandatangani. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat yang tidak memenuhi permintaan tertentu.

“Ketika kepala OPD tidak memenuhi keinginan, surat tersebut diduga digunakan sebagai ancaman,” kata Budi.

Baca Juga:  Warga Surabaya Keluhkan Air PDAM Berbau, Keruh dan Berbusa

Isi surat itu antara lain menyatakan kesiapan pejabat untuk mundur dari jabatan, bahkan dari status aparatur sipil negara (ASN), jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Selain itu, terdapat klausul terkait tanggung jawab pengelolaan anggaran di masing-masing OPD.

KPK juga mendalami dugaan permintaan sejumlah uang untuk kebutuhan operasional tertentu setelah surat tersebut ditandatangani.

Sejumlah pejabat yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, pejabat di Bagian Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Bidang Kebudayaan, serta beberapa staf dan sekretaris pribadi terkait.

Baca Juga:  Hujan Ringan Guyur Surabaya, Suhu Capai 31 Derajat

KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut dengan memeriksa saksi lain dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara lengkap.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB