Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak terverifikasi dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, warga terdampak belum bisa mengakses berbagai layanan publik dan program bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menyebutkan jumlah tersebut merupakan pembaruan data per 17 April 2026. Sebelumnya, per 31 Maret 2026, total KK nonaktif tercatat sebanyak 148.537.
Sejak diumumkan ke publik awal April, sebanyak 992 KK tambahan telah melakukan klarifikasi. “Setelah warga mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif akan otomatis dibuka,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Jika ditarik sejak rilis awal pada Februari 2026, jumlah KK nonaktif mencapai 181.867. Hingga pertengahan April, sebanyak 34.322 KK telah terverifikasi kembali. Artinya, terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK dalam kurun hampir dua bulan.
Meski demikian, ratusan ribu data lainnya masih belum tervalidasi. Pemkot pun terus membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan klarifikasi, baik secara daring maupun melalui kantor kelurahan sesuai alamat domisili.
Mantan Kadispendukcapil ini menjelaskan, pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Data periode April hingga Juni, misalnya, akan diperbarui pada Juli 2026.
Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses sejumlah layanan, mulai dari administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa, hingga pengajuan perizinan usaha. “Pengajuan bantuan tidak dapat diproses jika data masih nonaktif,” tegasnya.
Pemkot juga menyediakan layanan pengecekan status NIK secara online melalui laman resmi. Warga diimbau memastikan status datanya sebelum melakukan klarifikasi.
Menurut Eddy, mayoritas KK yang dinonaktifkan tidak ditemukan di alamat saat proses pendataan berlangsung. Sebagian diketahui telah berpindah ke luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.
Karena itu, Pemkot meminta warga segera melakukan konfirmasi agar data kependudukan kembali aktif dan layanan publik dapat diakses. (BS/za)











