Surabaya Tambah 1.800 Tongbin, Benahi TPS di Jalan Protokol

- Publisher

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Diskominfo Surabaya

i

Foto: dok Diskominfo Surabaya

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya membenahi pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan menambah 1.800 unit tongbin dan mengevaluasi TPS, terutama yang berada di jalan protokol.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi antrean gerobak dan mencegah sampah meluber akibat keterbatasan kapasitas penampungan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser, mengatakan banyak tongbin di TPS yang rusak sehingga mengurangi daya tampung.

“Banyak tongbin yang kondisinya rusak atau pecah, sehingga kapasitas TPS berkurang,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menyebut, di sejumlah lokasi jumlah tongbin bahkan menyusut hingga separuh. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab penumpukan sampah. Pengadaan tongbin baru ditargetkan tiba pada akhir April.

Selain penambahan sarana, Pemkot juga mengevaluasi 38 TPS yang berada di ruas jalan protokol. TPS di lokasi ini dinilai rawan penumpukan karena volume sampah tinggi, sementara lahan terbatas.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Surabaya Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

Sebagai solusi, frekuensi pengangkutan sampah akan ditingkatkan. Jika sebelumnya pengangkutan dilakukan sekali sehari, kini akan ditambah menjadi dua kali atau lebih, menyesuaikan kondisi lapangan.

“Kalau tempatnya sempit tapi volume sampah tinggi, maka pengangkutan kita tambah,” jelas Fikser.

Pemkot menegaskan standar pengelolaan TPS harus lebih tertib, dengan target tidak ada sampah atau gerobak yang meluber ke jalan.

Untuk pengawasan, DLH menempatkan petugas jaga di setiap TPS. Mereka bertugas memantau kondisi dan melaporkan situasi secara berkala. Ke depan, petugas juga akan dilengkapi alat komunikasi untuk mempercepat koordinasi.

Baca Juga:  Bawang Putih Turun, Cabai dan Daging Ayam Kampung Naik

Selain itu, kebersihan TPS akan dijaga melalui penyemprotan eco enzyme saat jeda pengangkutan guna mengurangi bau dan menjaga lingkungan sekitar.

Pemkot Surabaya berharap, kombinasi penambahan fasilitas, peningkatan frekuensi angkut, dan pengawasan ketat dapat menciptakan pengelolaan sampah yang lebih rapi dan tidak mengganggu aktivitas warga.(BS/za)

Berita Terkait

Polda Jatim Terjunkan Ditpamobvit dan Ditlantas ke MotoGP Mandalika
3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta
Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya
Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti
Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Polda Jatim Terjunkan Ditpamobvit dan Ditlantas ke MotoGP Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WIB

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bicara Jatim

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram

Kamis, 8 Okt 2026 - 11:07 WIB

Foto: Istimewa

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:40 WIB

Foto: Persebaya.id

Bicara Sepakbola

Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:34 WIB

13 kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya dimutasi atau diganti selama setahun. Salah satu alasan Wali Kota Eri menggantinya yakni tidak mencapai target pembangunan yang bersinergi.

Bicara Kota

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:50 WIB