Siswa SMP Dilarang Naik Motor, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

- Publisher

Rabu, 8 April 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Keselamatan pelajar menjadi perhatian utama. Siswa SMP ditegaskan tidak boleh mengendarai sepeda motor, baik ke sekolah maupun di jalan raya, karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menekankan larangan ini sebagai langkah pencegahan risiko kecelakaan di kalangan pelajar.

“Secara prinsip, siswa SMP tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Sekolah diminta memastikan aturan berjalan dengan tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang membawa motor, termasuk di area sekitar sekolah. Jika masih ditemukan pelanggaran, hal itu akan menjadi bahan evaluasi.

Namun, pengawasan tidak berhenti di lingkungan sekolah. Peran orang tua dinilai krusial dalam memastikan anak tidak membawa kendaraan bermotor sejak dari rumah.

“Pengawasan tidak hanya di sekolah, tetapi juga perlu dukungan orang tua di rumah,” kata Febrina.

Baca Juga:  Aksi Surabaya Menggugat Desak Perbaikan Demokrasi dan Tata Kelola Negara

Ia menegaskan, keputusan mengizinkan anak membawa motor sering kali berawal dari rumah. Karena itu, orang tua diimbau lebih tegas dan konsisten demi keselamatan anak.

Sebagai alternatif, siswa didorong menggunakan transportasi umum atau bus sekolah yang lebih aman. Dukungan layanan transportasi juga terus diperkuat agar pelajar memiliki pilihan yang layak dan terjangkau.

Selain kendaraan, perhatian juga diarahkan pada penggunaan gawai. Sekolah diminta memperbanyak aktivitas positif agar siswa tidak bergantung pada ponsel selama kegiatan belajar.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Rp 27.000, Kini Rp 2.515.000 per Gram

Meski begitu, kembali lagi, pengawasan utama tetap berada di keluarga. Orang tua diharapkan aktif memantau penggunaan gawai sekaligus membangun komunikasi terbuka dengan anak.

Sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci untuk memastikan siswa tetap aman, baik di jalan maupun di lingkungan belajar. (BS/za) 

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB