Bicarasurabaya.com – Warga Surabaya yang hendak mudik Lebaran kini bisa bepergian lebih tenang. Hewan peliharaan dapat dititipkan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sehingga tetap terawat selama ditinggal pemiliknya.
Layanan penitipan ini disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan fasilitas tersebut membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan saat bepergian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hewan peliharaan akan mendapatkan pakan, minum, serta pemantauan kondisi kesehatan oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek, Jumat (13/3/2026).
Layanan penitipan dibuka pada 18–24 Maret 2026 setiap hari pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya dengan memilih layanan “Titip Sehat”.
Antiek menjelaskan kapasitas penitipan terbatas sehingga masyarakat disarankan segera melakukan reservasi.
“Karena daya tampungnya terbatas, kami mengimbau warga mendaftar lebih awal agar mendapatkan slot penitipan,” ujarnya.
Tarif penitipan ditetapkan Rp30.000 per hari. Selama masa penitipan, hewan tidak hanya dijaga tetapi juga mendapatkan perawatan kesehatan dasar.
DKPP juga menyiapkan sejumlah promo. Penitipan 7 hari mendapat gratis snack dan injeksi vitamin, 10 hari memperoleh layanan grooming gratis, sedangkan 15 hari mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, serta grooming.
Menurut Antiek, layanan penitipan hewan ini sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Karena itu, fasilitas tersebut kembali dibuka agar warga bisa mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir kondisi hewan peliharaan di rumah. (BS/za)











