Kasus OTT Wali Kota Madiun, KPK Sita Bukti dari Rumah Kadis

- Publisher

Rabu, 8 April 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

i

(Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (6/4/2026). Sehari setelahnya, penyidik juga menggeledah rumah dua pihak swasta dan mengamankan barang bukti serupa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang disita diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Penyidik mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana CSR, serta gratifikasi,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026. Saat itu, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Rochim Ruhdiyanto yang disebut sebagai orang kepercayaan, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

Baca Juga:  Fiskal Tertekan, Surabaya Kaji KPBU untuk Perbaikan Jalan

KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana. Pertama, pemerasan terkait imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kedua, penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah kota.

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB