Pemerintah Keluarkan Pembatasan Akun Medsos di Bawah 16 Tahun, Khofifah: Untuk Lindungi Generasi Muda

- Publisher

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Humas Pemprov Jatim

i

Foto: dok Humas Pemprov Jatim

Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Menurut Khofifah, regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan ruang digital.

“Langkah ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” kata Khofifah dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai teknologi digital memang membawa banyak manfaat, terutama dalam akses pendidikan dan informasi. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko yang perlu diantisipasi, khususnya bagi anak-anak.

Karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan platform digital dinilai sebagai langkah preventif agar anak dapat tumbuh secara sehat, baik secara mental, emosional, maupun sosial.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Libatkan 8.494 Desa Perangi Narkoba

“Kita ingin memastikan ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Perlu Peran Orang Tua dan Sekolah

Khofifah menekankan keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari platform digital, lembaga pendidikan, hingga keluarga.

Ia mengajak orang tua dan sekolah untuk aktif memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak dalam memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  DLH Surabaya Temukan Truk Sampah Bermasalah Saat Sidak, Awasi Kebocoran Air Lindi

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak bisa menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, siap mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan program literasi digital, edukasi internet sehat, serta perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman dan ramah bagi anak.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkasnya.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB