Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan surat edaran yang membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) guna menekan peningkatan penyakit tidak menular di masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.10/5702/436.7.2/2026 yang dikeluarkan pemerintah kota sebagai langkah pencegahan penyakit seperti hipertensi dan diabetes melitus.
Sekretaris Daerah Surabaya Lilik Arijanto mengatakan aturan tersebut berlaku bagi masyarakat, instansi pemerintah, sekolah, hingga fasilitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peserta didik dianjurkan membatasi konsumsi gula maksimal empat sendok makan per orang per hari, garam satu sendok teh, dan lemak atau minyak maksimal lima sendok makan,” kata Lilik dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot juga membatasi penjualan makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak di lingkungan sekolah, kantor, serta fasilitas publik.
Pemerintah kota mendorong penyediaan menu yang lebih sehat dalam berbagai kegiatan resmi, dengan mengutamakan makanan rendah gula, garam, dan lemak.
Selain itu, sekolah diminta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk mengawasi kantin sehat. Kantin diimbau mengurangi penjualan minuman berpemanis dalam kemasan maupun minuman manis populer seperti es teh manis atau kopi manis.
Siswa juga dianjurkan mengurangi konsumsi makanan instan serta gorengan, dan lebih banyak mengonsumsi air putih, buah, dan sayur.
Kebijakan pembatasan GGL ini dilatarbelakangi meningkatnya kasus penyakit tidak menular di Surabaya.
Data Dinas Kesehatan Kota Surabaya tahun 2025 menunjukkan hipertensi menjadi penyakit tidak menular terbanyak dengan 248.193 kasus. Sementara diabetes melitus berada di posisi kedua dengan 112.893 kasus.
Menurut Lilik, salah satu faktor risiko utama kedua penyakit tersebut adalah obesitas yang dipicu pola konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan.
“Pola konsumsi GGL yang terbentuk sejak usia dini berpotensi meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan hipertensi saat usia produktif,” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat, pelaku UMKM, dan sekolah agar menerapkan pola makan sehat serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Langkah ini diharapkan dapat menekan peningkatan penyakit tidak menular sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Surabaya.(BS/za)











