Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempercepat pemulihan aset milik pemerintah yang masih dikuasai pihak ketiga. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Kejati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Kamis (5/3/2026).
Kerja sama tersebut mencakup dukungan pemulihan aset, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi antarinstansi. Langkah ini juga merujuk pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025 yang memperluas kewenangan bidang pemulihan aset untuk mendukung kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, upaya penyelamatan aset kota merupakan proses panjang yang sudah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya. Salah satu hasilnya adalah pengembalian Waduk Unesa yang kini kembali dikelola Pemkot Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waduk Unesa sudah diserahkan kembali ke pemerintah kota dengan nama Adi Aksa. Insyaallah tahun ini segera kami bangun agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Eri.
Meski demikian, Eri menyebut masih ada sejumlah aset yang status kepemilikannya bersengketa. Di antaranya aset PDAM di kawasan Basuki Rahmat serta Kolam Renang Brantas yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon Kota Surabaya.
Menurut Eri, persoalan aset kerap muncul karena klaim dari pihak lain meski pemkot sudah memiliki sertifikat resmi. Ia menyebut setidaknya ada sekitar lima aset yang menghadapi sengketa serupa.
“Kami berharap dengan pendampingan Kejati Jatim, aset-aset negara khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan bidang pemulihan aset memiliki kewenangan melakukan penelusuran, pengamanan hingga pengembalian aset hasil tindak pidana kepada pihak yang berhak. Setelah penandatanganan kerja sama ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memetakan aset prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti.(BS/za)











