KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari Kadis DPMPTSP Madiun

- Publisher

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok-Istimewa

i

Foto: Dok-Istimewa

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Madiun.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (22/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang dari Sumarno (SMN), Kepala DPMPTSP Kota Madiun. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:  ITS Beri Keringanan UKT dan Kirim Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh barang bukti saat ini tengah dianalisis penyidik. “Penyidik mengamankan dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari SMN senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, penyaluran dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK memastikan pendalaman masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait. “Barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut oleh penyidik,” kata Budi. (BS/za) 

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB