Khofifah Angkat Wakil Wali Kota Jadi Plt Wali Kota Madiun

- Publisher

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

i

Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan layanan publik di Kota Madiun tetap berjalan.

Keputusan tersebut menyusul penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1).

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Kebijakan ini merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026.

Khofifah menegaskan penugasan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Radiogram Menteri Dalam Negeri,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan stabilitas pemerintahan daerah harus tetap terjaga meski kepala daerah tersangkut persoalan hukum. Pelayanan publik, kata dia, tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun.

Dalam surat perintah tersebut, F. Bagus Panuntun diberi mandat menjalankan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sesuai undang-undang, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, serta menjalankan penugasan hingga ada kebijakan lanjutan dari pemerintah.

Baca Juga:  Saat Petugas Adminduk Datangi Rumah Warga di Pabean Cantian

Khofifah berharap Plt Wali Kota Madiun dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Pelayanan publik harus tetap berjalan dan tata kelola pemerintahan dijalankan secara bersih dan akuntabel,” ujarnya. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB