Beasiswa Pemuda Tangguh Berubah, Mahasiswa Bingung Bayar UKT

- Publisher

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Ketidakjelasan kebijakan Beasiswa Pemuda Tangguh mulai memicu keresahan di kalangan mahasiswa penerima. Sejumlah mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri mengeluhkan kabar pemotongan bantuan UKT yang hingga kini belum disampaikan secara resmi, sementara tenggat pembayaran UKT dari kampus semakin dekat.

Donna, mahasiswa UNESA sekaligus penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, mengatakan belum ada pengumuman resmi terkait pemotongan UKT. Namun, isu tersebut ramai diperbincangkan di grup whatsapp internal mahasiswa penerima beasiswa.

“Belum ada pengumuman resmi soal pemotongan UKT. Tapi di akun BeSmart UNESA sudah banyak yang menyuarakan ketidaksetujuan,” ujar Donna saat dikonfirmaai bicarasurabaya.com, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut informasi pemotongan itu juga diperolehnya dari rekan sesama penerima beasiswa di UNAIR. Berdasarkan kabar yang beredar, bantuan UKT yang semula dibayarkan penuh disebut hanya akan diganti maksimal Rp2,5 juta. Sementara detail bantuan uang saku masih belum jelas.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, 93 Titik Pasar Murah Surabaya Mulai 2 Maret

Donna sendiri mulai menerima Beasiswa Pemuda Tangguh sejak semester 2 dengan skema UKT penuh sesuai nominal masing-masing mahasiswa. Untuk UKT sebesar Rp5,4 juta, seluruhnya dibayarkan oleh beasiswa. Selain itu, ia menerima uang saku Rp500 ribu per bulan dan tunjangan semester Rp750 ribu yang wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan.

“UKT saya full cover sesuai nominal. Kalau uang saku cair bulanan, tapi memang sering telat. Kalau libur semester, tidak ada uang saku, jadi itu bukan pemotongan,” jelasnya.

Keluhan serupa disampaikan Nayla, mahasiswa UNAIR penerima Beasiswa Pemuda Tangguh sejak semester awal. Ia menjelaskan, sejak awal memang ada perbedaan hak antara penerima lama dan penerima baru beasiswa.

Baca Juga:  Sekertaris DPRD dan Kolega Kenang Adi Sutarwijono Sosok Demokratis dan Sabar

Menurut Nayla, penerima lama mendapatkan UKT penuh sesuai ketentuan kampus, uang tunjangan Rp750 ribu per semester dengan laporan pertanggungjawaban, serta uang saku Rp500 ribu per bulan tanpa laporan. Sementara penerima baru, yang mulai menerima sejak September 2025, disebut hanya memperoleh bantuan UKT maksimal Rp2,5 juta dan uang saku Rp300 ribu per bulan.

“Awalnya, pemotongan UKT itu hanya berlaku untuk penerima baru. Kami yang penerima lama tetap sesuai perjanjian kerja sama (SPK),” kata Nayla.

Namun, situasi berubah sejak Desember lalu. Muncul kabar bahwa seluruh penerima beasiswa, baik lama maupun baru, akan mengikuti skema baru dengan pemotongan bantuan. Masalahnya, informasi tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi kepada penerima lama.

“Kami kecewa karena tidak ada sosialisasi, tidak ada pendekatan dari pemkot. Tiba-tiba aturannya berubah,” ujarnya.

Baca Juga:  130 Ribu Tiket KA Lebaran 2026 Daop 8 Surabaya Masih Tersedia

Memasuki Januari, tekanan semakin terasa. Kampus mulai membuka proses her-registrasi dan menetapkan tenggat pembayaran UKT. Di sisi lain, mahasiswa masih diminta menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah kota, termasuk rencana terbitnya peraturan wali kota (perwali) baru terkait beasiswa.

“Kami diminta menunggu perwali, tapi kampus minta UKT segera dilunasi. UKT kami rata-rata di atas Rp2,5 juta. Berat kalau harus bayar mandiri dulu,” tutur Nayla.

Sebelumnya, pembayaran UKT penerima Beasiswa Pemuda Tangguh bisa ditangguhkan secara kolektif sehingga mahasiswa tetap dapat mengisi KRS. Kini, ketidakjelasan kebijakan membuat sebagian mahasiswa terancam terkendala administrasi akademik.

Hingga kini, mahasiswa berharap ada kejelasan dan komunikasi resmi dari pemerintah kota agar hak penerima beasiswa tidak berubah sepihak dan tidak mengganggu kelangsungan studi. (BS/za) 

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB