Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Dibentuk, Warga Surabaya Diminta Berani Melapor

- Publisher

Senin, 5 Januari 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Humas Pemkot

i

Foto: Dok Humas Pemkot

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Pembentukan satgas ditandai apel di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Eri Cahyadi.

Apel tersebut diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai TNI-Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri. Pemkot menegaskan satgas dibentuk untuk memastikan penanganan sengketa tanah dan aksi premanisme berjalan sesuai hukum, tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Baca Juga:  Didampingi Kajari Tanjung Perak, Wali Kota Eri Resmikan Rusunawa Gunung Anyar Sawah

Wali Kota Eri Cahyadi menekankan penyelesaian sengketa tanah harus ditempuh melalui musyawarah dan mekanisme hukum, bukan tindakan main hakim sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita siapkan posko di lima wilayah Surabaya. Kalau ada sengketa tanah atau premanisme, laporkan. Negara kita negara hukum,” kata Eri.

Ia menegaskan, satgas akan menindak tegas pihak-pihak yang menggunakan kekerasan atau pemaksaan dalam sengketa tanah. Menurutnya, praktik intimidasi tidak boleh dibiarkan berkembang di Kota Pahlawan.

Baca Juga:  Dexlite dan Dex Turun. Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Kompak Berubah

“Jangan menggunakan kekuatan atau pihak lain untuk menekan orang. Tidak boleh ada premanisme di Surabaya,” ujarnya.

Pemkot Surabaya membuka kanal pengaduan bagi masyarakat melalui hotline 0817-0013-010 dan Call Center 112. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui kelurahan setempat.

Eri meminta camat dan lurah aktif menyosialisasikan keberadaan satgas hingga tingkat RW agar warga mengetahui jalur pengaduan resmi. Kelurahan diberi waktu maksimal 2×24 jam untuk menindaklanjuti laporan bersama Satgas Mafia Tanah.

Baca Juga:  Penyerahan LKPD 2025, Khofifah Ingatkan Perbaikan Temuan BPK

“Kalau ada kekerasan atau pemaksaan, satgas akan turun. Tapi warga harus berani melapor,” tegas Eri.

Pemkot berharap pembentukan satgas ini mampu menekan praktik premanisme sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga yang menghadapi sengketa tanah di Surabaya. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB