Kejari Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pemeliharaan Kolam Tanjung Perak

- Publisher

Jumat, 28 November 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah memebrikan keterangan usai penetapan 6 pejabat Pelindo kasus dugaan korupsi pemeliharaan kolam pelabuhan. (Foto: Ist/BS)

i

Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah memebrikan keterangan usai penetapan 6 pejabat Pelindo kasus dugaan korupsi pemeliharaan kolam pelabuhan. (Foto: Ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan sekaligus menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024. Perkara ini melibatkan unsur manajemen PT Pelindo Regional 3 dan jajaran direksi PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan melalui proses ekspose perkara. “Setelah penyelidik memperoleh alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan enam orang tersangka,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga:  Polres Batu Batasi Penggunaan Strobo dan Sirene, Hanya untuk Kondisi Darurat

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain AWB (Regional Head Pelindo Regional 3 periode Oktober 2021–Februari 2024), HES (Division Head Teknik Pelindo Regional 3), dan EHH (Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan Pelindo Regional 3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak APBS, tersangka terdiri atas M (Direktur Utama 2020–2024), MYC (Direktur Komersial Operasi dan Teknik 2021–2024), serta DYS (Manajer Operasi dan Teknik 2020–2024).

Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari, mulai 27 November hingga 16 Desember 2025, untuk memperlancar proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Bupati Tulungagung Peras Sekolah dan Camat

Hingga kini, Kejari telah memeriksa 50 saksi dan mengamankan 415 dokumen fisik serta tujuh dokumen elektronik sebagai barang bukti. Pemeriksaan juga diperkuat dengan keterangan ahli pidana, ahli keuangan negara, dan ahli konstruksi.

Darwis menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. “Kami akan kembangkan setelah seluruh proses audit dan pemeriksaan lanjutan selesai,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kerugian negara masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:  ART Disebut Tak Bisa Pulang karena Denda Rp3,5 Juta, Eri Turun Tangan

Jika merujuk nilai kontrak, Darwis memperkirakan potensi kerugian mencapai Rp196 miliar, dikurangi Rp70 miliar dana titipan yang telah diserahkan. Hasil final akan disampaikan dalam surat dakwaan setelah audit rampung.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB