Bromo Ditutup Sementara untuk Ritual Adat Tengger pada Desember 2025–Januari 2026

- Publisher

Rabu, 19 November 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya)

i

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya)

Bicarasurabaya.com – Aktivitas wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan ditutup dua kali pada akhir 2025 hingga awal 2026 untuk menghormati pelaksanaan ritual adat Megeng atau Pati Geni Wulan Kapitu, tradisi sakral masyarakat Tengger.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan surat dari Paruman Dukun Pandita Tengger yang memimpin pelaksanaan upacara adat tersebut. “Penutupan ini dilakukan untuk menghormati rangkaian tradisi Megeng atau Pati Geni Wulan Kapitu,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga:  Call Taker 112 Surabaya Tak Sekadar Angkat Telepon, Ini yang Dilakukan

Megeng atau Pati Geni merupakan bulan suci dalam kalender Tengger, ketika masyarakat adat menjalani laku hening dan menahan berbagai aktivitas yang dianggap menimbulkan keramaian. Pada periode ini, mereka dilarang menyalakan lampu, berjalan-jalan, atau membuat bunyi-bunyian di luar rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan pertama berlangsung 18 Desember 2025 mulai pukul 15.00 WIB hingga 19 Desember 2025 pukul 23.59 WIB, menandai awal Wulan Kapitu. Kawasan kembali dibuka pada 20 Desember 2025 pukul 00.01 WIB.

Baca Juga:  TKA Surabaya Digelar Bertahap, Pakai Komputer dan Soal Berbeda

Penutupan kedua dilakukan pada 17 Januari 2026 pukul 15.00 WIB hingga 18 Januari 2026 pukul 23.59 WIB, bertepatan dengan akhir Wulan Kapitu. Wisata Bromo dibuka kembali pada 19 Januari 2026 pukul 00.01 WIB.

Selama penutupan, kendaraan bermotor hanya boleh melintas sampai batas tertentu:

  • Dari Pasuruan sampai Desa Wonokitri, Tosari;
  • Dari Malang dan Lumajang sampai Jemplang (Ngadas);
  • Dari Probolinggo sampai Desa Wonokerto, Sukapura.

Semua aktivitas wisata, termasuk hotel, homestay, dan fasilitas umum lainnya, juga wajib mematuhi aturan hening tanpa lampu dan tanpa aktivitas luar ruangan sesuai tradisi setempat.

Baca Juga:  THR Ojol 2026 Cair H-7, Ini Syarat dan Nominalnya

Pelaku perjalanan yang tetap ingin berwisata di kawasan TNBTS bisa mengunjungi Ranu Regulo atau melakukan pendakian ke Ranu Kumbolo, yang tetap dibuka melalui pintu masuk Malang dan Lumajang.

Selama satu bulan penuh Wulan Kapitu, 18 Desember 2025–18 Januari 2026, masyarakat Tengger juga meniadakan seluruh bentuk keramaian seperti pertunjukan, sound system, petasan, maupun kegiatan yang menimbulkan kebisingan.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB