Bicarasurabaya.com – Kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur yang menyeret 21 orang, termasuk mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2022, dinilai menunjukkan kondisi darurat korupsi di provinsi ini. Eksponen 98 menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melangkah lebih jauh dengan menelusuri penggunaan anggaran tahun 2023.
Aktivis 98, Kusnan Hadi atau Cak Kusnan, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan senilai lebih dari Rp 236 miliar di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, serta Rp 101 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga. “Dari tabel BPK terlihat jelas penggunaan anggaran yang diduga fiktif. SPJ seharusnya diselesaikan sebelum 29 April 2024, sesuai Pergub Jatim No. 7 Tahun 2024,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, alih-alih ada perbaikan, kasus dugaan korupsi di Jawa Timur justru semakin mengakar. Ia menegaskan pemerintah pusat, mulai dari Presiden hingga aparat penegak hukum, perlu memberi perhatian serius. “Temuan BPK seolah hanya jadi sampah bagi pejabat Jatim,” kata Kusnan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menuding lemahnya pengawasan di tingkat gubernur dan kepala dinas. “Pantas banyak warga mengatakan Jawa Timur ini autopilot, seolah tanpa gubernur. Bagaimana bisa mengawasi 41 juta penduduk jika belasan kepala dinas saja tidak terkontrol? Atau justru ini terjadi atas sepengetahuan gubernur?” sindirnya.
Kusnan bahkan menyebut praktik korupsi sebagai “perampokan uang rakyat.” Ia mengaku memiliki data lengkap penerima hibah, mulai dari nama, alamat, hingga kelompok penerima. Menurutnya, jika gubernur tutup mata, sebaiknya mundur dari jabatannya.
Menanggapi kemungkinan adanya aksi lanjutan seperti yang pernah dilakukan sejumlah aktivis, Kusnan menyatakan masih menunggu momentum. “Beberapa kawan sudah menghubungi. Kalau harus ada gerakan, yang utama adalah memperkuat jaringan: mahasiswa, organisasi daerah, elemen masyarakat. Tapi yang terpenting, KPK segera kembali ke Jawa Timur untuk mengungkap dana hibah 2023 dan memastikan gubernur ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.(BS/za)











