Bicarasurabaya.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Kawal (JaKa) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (23/9/2025). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim yang telah menyeret 21 orang, termasuk empat penyelenggara negara.
Koordinator lapangan aksi, Musfiq, menilai peran gubernur tidak bisa dilepaskan dari alur pencairan hibah. “Secara regulasi, dana hibah tidak mungkin cair tanpa SK Gubernur dan tanda tangan. Jadi, peran Khofifah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sudah jelas,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bergambar wajah Khofifah bertuliskan “Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, KPK Tidak Boleh Ciut Terhadap Koruptor”. Mereka juga mengusung poster bergambar para tersangka hibah, lengkap dengan foto Khofifah yang diberi tulisan “Tetapkan Tersangka”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mendesak KPK menjerat Khofifah, JaKa Jatim menyampaikan lima tuntutan lain, di antaranya:
1. KPK tidak boleh berpihak kepada siapa pun yang terlibat korupsi di Jatim.
2. Mengusut tuntas dugaan penerimaan fee 50% atas nama hibah Gubernur Jatim yang disebut mengalir ke lembaga, pesantren, dan masjid.
3. Tidak hanya fokus pada hibah pokok pikiran (pokir) DPRD, karena nilai hibah gubernur lebih besar.
4. KPK diminta peka, sebab korupsi tidak akan tuntas jika “kepalanya” masih utuh.
Aksi berlangsung dengan orasi dan teatrikal spanduk, lalu massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka. (BS/Za)











