Bicarasurabaya.com – Harga sejumlah bahan pokok di Jawa Timur kembali berfluktuasi pada Sabtu (20/9/2025). Komoditas cabai dan bawang merah tercatat mengalami kenaikan, sementara sebagian besar kebutuhan pokok lainnya relatif stabil.
Data dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim mencatat, harga cabai keriting naik Rp1.292 menjadi Rp43.857 per kilogram atau meningkat 3,03 persen. Cabai merah besar juga naik Rp988 menjadi Rp35.172 per kilogram (2,89 persen), sedangkan cabai rawit merah naik Rp799 menjadi Rp33.291 per kilogram (2,46 persen).
Bawang merah turut merangkak naik Rp863 menjadi Rp33.295 per kilogram, atau sekitar 2,66 persen. Sementara itu, harga bawang putih masih stabil di angka Rp30.078 per kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk komoditas utama lain, harga beras premium tercatat Rp15.130 per kilogram, beras medium Rp13.002 per kilogram, dan gula pasir Rp16.276 per kilogram. Minyak goreng curah berada di Rp18.491 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan premium dijual Rp20.463 per liter.
Harga daging dan telur relatif tidak berubah. Daging sapi paha belakang dijual Rp119.529 per kilogram, daging ayam ras Rp36.398 per kilogram, dan telur ayam ras Rp27.195 per kilogram.
Kenaikan harga cabai dan bawang ini diperkirakan akan memengaruhi pengeluaran rumah tangga, mengingat kedua komoditas tersebut termasuk bahan utama dalam kebutuhan dapur sehari-hari. Pemerintah daerah terus memantau pergerakan harga melalui Siskaperbapo untuk menjaga kestabilan pasokan di pasaran. (BS/Za)









