Bicarasurabaya.com – TNI Angkatan Laut (AL) bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal asal Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Dua kontainer berisi kayu jati dan nyatoh diamankan saat tiba di Terminal Berlian Perak Utara, Surabaya, pada Senin (15/9) lalu.
Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V, Laksda TNI Ali Triswanto, menjelaskan penindakan ini bermula dari informasi intelijen kehutanan di Bau-Bau. Informasi tersebut menyebut adanya kontainer bermuatan kayu hasil penebangan liar tanpa dokumen sah yang diangkut kapal KM Teluk Flaminggo menuju Surabaya.
“Tim gabungan kemudian memantau sejak kapal bersandar hingga proses bongkar muat. Saat diperiksa, dokumen sah pengiriman kayu tidak bisa ditunjukkan. Pemilik barang juga tidak hadir di lokasi,” ujar Ali, Jumat (19/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kayu olahan berupa balok dan papan itu kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ali menegaskan, TNI AL berkomitmen menjaga ketertiban hukum di wilayah perairan dan pelabuhan, sekaligus mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Aswin Bangun, menambahkan bahwa penindakan ini membuktikan pentingnya kolaborasi antarinstansi. “Illegal logging adalah masalah bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, karena itu sinergi dengan TNI AL sangat penting,” ujarnya.(BS/Za)











