BicaraSurabaya.com – Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat keempat kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di laman covid19.go.id per tanggal 16 Juli 2021 yang mencatat penyebaran Covid-19 di Jatim mencapai 226.521 kasus.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menyatakan, saat ini penyebaran kasus Covid-19 yang mendominasi adalah klaster di lingkungan keluarga. Karenanya, dibutuhkan metode atau pola yang efektif untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
“Yang sekarang muncul itu adalah klaster keluarga. Di akhir-akhir ini sekarang yang kita bisa lihat, itu yang muncul adalah klaster keluarga. Jadi klaster keluarga ini yang kemudian membludak,” kata Kusnadi di Gedung DPRD Jatim, Jum’at (16/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kusnadi pun mempertanyakan keefektifan dari model vaksinasi yang diterapkan pemerintah yang dinilainya masih menyasar personal atau umum. Karenanya, ia pun menyarankan agar dapat mengubah pola vaksinasi menjadi berbasis keluarga.
“Pertanyaannya kemudian masih efektifkah model vaksinasi yang kita lakukan secara umum atau personal. Sekarang ini kan sifatnya masih personal. Nah, sekarang bagaimana kalau kemudian target vaksinasi itu tidak lagi pada personal tapi keluarga,” papar dia.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim inipun berkaca dari hasil evaluasinya terhadap penyebaran kasus Covid-19. Ia mencontohkan, misalnya dalam satu keluarga itu suami terpapar Covid-19 dan kemudian melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Dalam masa isoman, lanjut dia, tentu suaminya tidak bekerja dan membutuhkan stimulan untuk kehidupan keluarganya. Akhirnya, mau tidak mau keluarga yang lain pun harus terlibat untuk membantu.
“Pasti kan ada juga keluarga yang ikut terlibat. Kemudian, istri kena bagaimana kemudian tanggungjawab suami kalau tidak ngopeni (menafkahi) istrinya. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Namun, apabila dalam satu keluarga ini telah divaksin, maka penularan Covid-19 di lingkungan keluarga bisa lebih diminimalisir. Sebab, Kusnadi menyebut, herd immunity dalam satu keluarga itu telah terbentuk sebelumnya.
“Misal kalau yang divaksin ini katakanlah 1 personel dari 5 orang yang ada dalam satu keluarga, menurut saya ini sudah tidak efektif lagi. Maka yang harus divaksin adalah semua, supaya herd immunity ini terbentuk dari keluarga,” ungkap dia.
Terlebih, Kusnadi menyebut, vaksin Covid-19 sendiri tidak berlaku permanen. Vaksin ini memiliki jangka waktu tertentu dan tergantung dari jenis vaksin. Sehingga, melalui pola vaksinasi keluarga ini diharapkan dapat segera membentuk herd immunity atau kekebalan tubuh masyarakat.
“Jadi herd immunity ini kita bangun dari keluarga. Sekarang ini banyak yang suami meninggal kemudian diikuti istri dan anaknya. Artinya, sekarang ini lingkaran (penyebaran) itu ada di klaster keluarga,” tutupnya. (BS02)











