Bicarasurabaya.com – Nasib apes menimpa M. Sukriyadi (38), pria asal Bondowoso, Jawa Timur. Berniat ingin mengais rezeki dengan cara membobol minimarket di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, dia justru kepergok karyawan dan ditangkap Polisi.
Pelaku bobol minimarket ini melangsungkan aksinya di saat toko sudah tutup pada Rabu (3/2/2021) dini hari. Saat itu sekira pukul 01.00 Wib, tiga karyawan minimarket, M. Rizal Basori, Pi’i dan Ali Murtadho sedang menata daftar harga dikagetkan suara hantaman benda keras di tembok sisi kanan luar toko.
Untuk memastikan kecurigaan mereka, Pi’ i dan Ali mengendap-endap keluar toko. Sementara Rizal standby di dalam toko sembari menelpon Polsek Duduk Sampean dan kepala toko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar saja, Pi’i dan Ali memergoki dua orang pria sedang membobol dinding minimarket. Dinding toko pun sudah jebol dan dua pelaku berhasil menerobos masuk.
Kedua karyawan inipun sontak berteriak maling.. maling, sembari berupaya menangkap pelaku. Aksi berani karyawan minimarket ini alhasil membuat ciut nyali pelaku.
Sontak kedua pelaku langsung lari terbirit-birit ke arah tambak di belakang toko. Warga yang mendengar teriakan karyawan pun ramai-ramai mengejar pelaku.
Bak kucing-kucingan, pelaku melarikan diri ke area tambak ini menghilang seperti ditelan bumi. Namun, Polisi bersama warga tak mau menyerah, usaha dan doa pun dikerahkan.
Alhasil, salah satu pelaku M. Sukriyadi menampakkan diri pada pukul 05.00 Wib. Seketika itu anggota Polsek Duduk Sampean dibantu warga berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Duduksampeyan Gresik, AKP Nur Sugeng Ari Putra menjelaskan, saat mencari keberadaan pelaku, petugas menemukan adanya mobil Daihatsu Xenia warna hitam tak bertuan sekitar 300 meter dari arah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Rupanya, warga sekitar mengaku tidak ada yang merasa memiliki mobil tersebut. Polisi pun akhirnya mengempeskan keempat ban mobil tak bertuan itu.
“Usaha dan kesabaran membuahkan hasil, pelaku M. Sukriyadi tertangkap anggota dibantu warga yang telah mengendap dan menyanggongnya (mengintai, red),” kata AKP Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).
Untuk menghindari amuk massa, anggota kepolisian langsung bergegas mengamankan pelaku ke Mapolsek Duduksampeyan, Gresik.
Selain menangkap pelaku, Kapolsek menyebut, pihaknya juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 sentimer, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok, serta satu unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol. N 9115 EW. “Namun setelah dicek ternyata No Pol palsu,” jelasnya.
AKP Sugeng menyebut, dari pengakuan tersangka di hadapan penyidik, mobil Xenia hitam itu merupakan kendaraan yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksi.
“Bersama satu rekannya (DPO), pelaku telah dua kali membobol minimarket di daerah Madiun menggasak belasan juta rupiah dan tiga TKP di Lamongan,” beber dia.
Kapolsek memastikan, saat ini Reskrim Polsek Duduksampeyan sedang mengejar satu pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya.
“M. Sukriyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya (Hms/BS02)











