58 ASN Surabaya Disanksi hingga September 2026, Ada Kasus Pungli

- Publisher

Selasa, 29 September 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang 2026, 58 ASN Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin

i

Sepanjang 2026, 58 ASN Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin

Bicarasurabaya.com – Sebanyak 58 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dijatuhi sanksi disiplin sepanjang Januari-September 2026. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pungutan liar (pungli), mangkir tanpa alasan sah, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mencapai 31.525 orang. Mereka terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

“Pada tahun 2026, terhitung sejak Januari sampai September telah tercatat sebanyak 58 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Ira, Selasa (29/9/2026).

Menurut Ira, seluruh ASN yang terbukti melanggar telah dikenai sanksi disiplin. Pelanggaran yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan ketidakhadiran, tetapi juga menyangkut integritas dan penggunaan kewenangan.

“Pelanggarannya antara lain pungutan liar, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, penyalahgunaan kewenangan, dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujarnya.

Ira menegaskan Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Dia mengingatkan jabatan ASN merupakan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan pelayanan publik.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terima Mahasiswa PKL FISIP UNAIR, Dorong Kritik Membangun Lewat Jurnalistik

“Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Dia meminta seluruh ASN menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan integritas, patuh aturan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan melakukan pungli, jangan menyalahgunakan kewenangan,” katanya.

Pemkot Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya informasi rekrutmen pegawai yang beredar melalui kanal tidak resmi, termasuk media sosial.

Peringatan ini disampaikan untuk mencegah warga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen pegawai Pemkot Surabaya.

Baca Juga:  Tanggap Darurat Semeru Berakhir, Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Transisi 90 Hari

Ira meminta masyarakat memastikan informasi rekrutmen melalui kanal resmi Pemkot Surabaya sebelum menindaklanjutinya.

“Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Dia menekankan masyarakat perlu memastikan informasi yang diterima benar-benar berasal dari sumber resmi agar tidak menjadi korban penipuan.

“Pastikan informasi resmi, lakukan verifikasi, dan jangan sampai menjadi korban penipuan,” pungkas Ira. (BS/za)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru