BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG

- Publisher

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

i

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis hingga minuman rasa susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN juga menetapkan jenis dan standar susu hewani yang boleh diberikan kepada penerima manfaat.

Aturan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi BGN bersama kementerian/lembaga dan asosiasi pada Selasa (8/9/2026) yang membahas pemanfaatan susu hewani dalam program MBG.

BGN menegaskan produk yang dilarang meliputi minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, serta susu kental manis.

Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan susu hewani untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita usia di atas 2 tahun, serta seluruh peserta didik.

Jenis susu yang diperbolehkan yakni susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak boleh ditambahkan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.

Susu yang digunakan juga harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen dan telah mengantongi izin edar dari BPOM RI.

Baca Juga:  Surabaya Tetapkan APBD 2026 Rp12,7 Triliun, Eri Fokus Genjot PAD

Khusus susu pasteurisasi, distribusinya wajib menggunakan sistem rantai dingin atau cold chain sejak dari sarana produksi hingga diterima penerima manfaat.

Harga Susu untuk Menu MBG

BGN juga menetapkan harga satuan susu hewani yang digunakan dalam program MBG. Untuk volume minimal 125 ml, harga ditetapkan Rp3.000.

Sedangkan susu dengan volume 200 ml ditetapkan Rp4.500 hingga sampai di dapur pelaksana.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan protein hewani penerima manfaat. BGN juga mengaitkannya dengan penyerapan produksi peternak lokal.

Baca Juga:  Cuaca Jatim Selasa Ini, Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan Petir

Dengan standar baru ini, susu yang masuk dalam menu MBG harus memenuhi jenis, kandungan, keamanan, serta ketentuan distribusi yang telah ditetapkan BGN. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB