Kalahkan PSMS 1-0, Persebaya Amankan Tiket Semifinal

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gol tunggal Yuran Fernandes memastikan tiket semifinal Persebaya di Piala Presiden. (Foro: dok Perserbaya.id)

i

Gol tunggal Yuran Fernandes memastikan tiket semifinal Persebaya di Piala Presiden. (Foro: dok Perserbaya.id)

Bicarasurabaya.com – Persebaya Surabaya memastikan satu tempat di semifinal Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan PSMS Medan 1-0 pada laga terakhir Grup B di Stadion Gelora Bung Tomo, Rabu (29/7) malam. Kemenangan ini sekaligus menjadi modal positif bagi Bajol Ijo dalam mematangkan permainan jelang bergulirnya kompetisi musim baru.

Memasuki babak kedua, PSMS tampil lebih agresif. Tim tamu langsung mengambil inisiatif serangan dan beberapa kali menekan lini pertahanan Persebaya demi mengejar gol penyeimbang.

Baca Juga:  NTP Jawa Timur Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang 2025

Menghadapi tekanan tersebut, pelatih Bernardo Tavares melakukan sejumlah pergantian pemain untuk menjaga intensitas permainan sekaligus memberi kesempatan kepada pemain lain menambah menit bermain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PSMS nyaris menyamakan kedudukan pada menit ke-56. Namun, peluang emas mereka masih melenceng dari gawang yang dikawal Reza Arya.

Persebaya membalas lima menit kemudian melalui Yann Mabella. Penyerang asal Prancis itu melepaskan tembakan dari dalam kotak penalti, tetapi bola masih terlalu lemah sehingga mudah diamankan kiper PSMS.

Baca Juga:  Geger Sahur di Surabaya: Piton 2,5 Meter Ditemukan di Gorong-gorong

Tekanan PSMS kembali berlanjut. Pada menit ke-62, Reza Arya menunjukkan refleks gemilang dengan menggagalkan peluang berbahaya tim tamu sekaligus mempertahankan keunggulan Persebaya.

Mabella kembali memperoleh peluang pada menit ke-69. Sayangnya, penyelesaian akhirnya kembali mampu dibaca penjaga gawang PSMS.

Menjelang akhir pertandingan, PSMS terus menggempur pertahanan tuan rumah. Peluang terbaik mereka hadir pada menit ke-85, tetapi kembali dipatahkan Reza Arya lewat penyelamatan krusial yang menjadi salah satu penentu kemenangan Bajol Ijo.

Baca Juga:  Lomba Kampung Pancasila Surabaya Dimulai September, 1.360 RW Disaring Jadi 165 Terbaik

Pada enam menit masa injury time, PSMS terus berusaha mencetak gol penyama kedudukan. Namun, pertahanan Persebaya tetap disiplin hingga peluit panjang dibunyikan.

Kemenangan 1-0 memastikan Persebaya menutup fase Grup B dengan hasil sempurna sekaligus mengamankan tiket ke semifinal Piala Presiden 2026. Hasil ini juga mempertegas progres permainan skuad asuhan Bernardo Tavares sebagai bekal menghadapi kompetisi musim 2026/2027. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB