Bicarasurabaya.com – Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan seorang dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Moh Zyn Sampang bersama tiga pria lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya kini menjalani rehabilitasi inap di Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur, Surabaya.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto mengatakan, tiga orang yang lebih dulu diamankan berinisial G dan S yang bekerja sebagai juru parkir serta N yang berprofesi sebagai petugas keamanan. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,35 gram di saku celana G.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yuda, sabu tersebut dibeli secara patungan.
“Barang itu hasil patungan tiga orang dengan iuran masing-masing Rp50 ribu,” kata Yuda saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Sementara itu, dokter berinisial M tidak berada di dalam rumah saat penggerebekan. Polisi menemukannya di sekitar lokasi. Saat dimintai keterangan, M mengaku sedang menunggu temannya.
“Setelah tiga orang diamankan, kami menemukan satu orang lagi di dekat rumah. Karena gerak-geriknya mencurigakan, yang bersangkutan turut kami bawa untuk diperiksa,” ujar Yuda.
Dalam pemeriksaan, M mengaku sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan di RS Menur Surabaya. Keterangan itu diperkuat oleh pihak keluarga yang menunjukkan surat rehabilitasi serta obat-obatan yang dikonsumsi M selama proses pemulihan.
Berdasarkan hasil asesmen dan pemeriksaan, polisi memutuskan seluruh terduga penyalahguna narkoba tersebut menjalani rehabilitasi inap di Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Kasus ini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Sampang untuk mendalami asal-usul sabu yang digunakan para terduga serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (BS/za)









