Normalisasi Sungai Kalianak Berlanjut, 182 Bangunan Mulai Ditandai

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahap Ketiga Normalisasi Kalianak, 182 Bangunan Kena Penandaan. (Foto: dok Diskominfo)

i

Tahap Ketiga Normalisasi Kalianak, 182 Bangunan Kena Penandaan. (Foto: dok Diskominfo)

Bicarasurabaya.com – Sebanyak 182 bangunan di Kelurahan Morokrembangan mulai ditandai karena berada di ruang sungai yang akan dikembalikan fungsinya untuk mengurangi risiko banjir di kawasan Asemrowo dan Krembangan. Penandaan ini bagian dari normalisasi Sungai Kalianak tahap ketiga.

Penandaan dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), DPRKPP, BPKAD, serta didampingi TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan, setiap bangunan terlebih dahulu diukur menggunakan alat teknis sebelum diberi tanda silang (X). Proses pengukuran juga dapat disaksikan langsung oleh pemilik bangunan.

182 Bangunan di Kalianak Ditandai untuk Normalisasi Sungai. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

“Total ada 182 bangunan yang masuk penandaan pada tahap ketiga di Kelurahan Morokrembangan,” kata Irna, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, pengukuran mengacu pada peta kretek dengan lebar ruang sungai berkisar 13 hingga 18 meter. Bangunan yang berada di atas ruang sungai akan masuk dalam tahapan penertiban.

Proses penandaan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua hari. Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan tiga surat peringatan kepada pemilik bangunan, masing-masing dengan tenggat waktu tujuh hari atau total 21 hari.

Baca Juga:  Amuk Si Jago Merah di Pemukiman Padat, Lantai Dua Rumah Ludes

Selama masa tersebut, warga diharapkan membongkar bangunannya secara mandiri. Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan bantuan apabila warga membutuhkan pendampingan dalam pembongkaran maupun pemindahan barang.

Sementara itu, Camat Krembangan Harun Ismail mengatakan sosialisasi kepada warga telah dilakukan sebelum penandaan dimulai. Setelah seluruh bangunan selesai ditandai, pihak kecamatan akan mendata bangunan yang terdampak, baik secara keseluruhan maupun sebagian.

Menurut Harun, normalisasi Sungai Kalianak bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air sehingga kapasitas aliran meningkat dan risiko banjir di kawasan sekitar dapat berkurang. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB