Bicarasurabaya.com – Foto juru parkir (jukir) kini mulai dipasang di rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi sekaligus mencegah praktik parkir ilegal.
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mulai memasang identitas petugas parkir di sejumlah titik parkir digital. Melalui sistem tersebut, pengguna jasa parkir dapat mencocokkan petugas yang bertugas dengan foto yang tertera di lokasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan pemasangan foto menjadi bagian dari program digitalisasi parkir yang saat ini terus diperluas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin layanan parkir semakin transparan. Warga bisa langsung mengecek apakah petugas yang bertugas sesuai dengan identitas yang terpasang,” kata Trio, Rabu (3/6/2026).
Untuk mempercepat pemasangan, Dishub membentuk lima tim yang diterjunkan ke wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat. Petugas melakukan pendataan, pemotretan, pencetakan, hingga pemasangan foto di lokasi parkir digital.
Menurut Trio, keberadaan foto tersebut sekaligus menjadi sarana pengawasan oleh masyarakat. Jika petugas yang menarik retribusi tidak sesuai dengan identitas pada rambu, warga diminta melapor melalui layanan 112 atau kanal pengaduan Dishub.
Dishub menargetkan pemasangan foto dilakukan di seluruh 819 titik parkir digital yang tersebar di Surabaya. Program ini juga diharapkan dapat menekan penyalahgunaan atribut jukir sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir digital.
Selain itu, warga didorong memanfaatkan pembayaran non-tunai agar digitalisasi parkir berjalan lebih efektif. Sebab, pengawasan petugas dan transaksi digital menjadi dua komponen utama dalam menciptakan layanan parkir yang lebih transparan dan akuntabel.(BS/za)








