Bicarasurabaya.com – Ribuan hewan kurban yang diperiksa selama Iduladha 1447 Hijriah di Surabaya dinyatakan layak konsumsi. Meski petugas menemukan kasus cacing hati dan satu temuan cacing pita, organ yang terindikasi terinfeksi dipastikan tidak dibagikan kepada masyarakat.
Temuan tersebut diperoleh dari pengawasan kesehatan hewan kurban yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya di 296 lokasi pemotongan yang tersebar di 31 kecamatan.
Kepala DKPP Surabaya Nanik Sukristina mengatakan sekitar 20 lokasi ditemukan kasus cacing hati dan satu lokasi ditemukan cacing pita. Seluruh organ yang terindikasi terinfeksi langsung dipisahkan saat pemeriksaan postmortem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh organ yang terindikasi terinfeksi langsung dipisahkan dan tidak didistribusikan kepada masyarakat,” kata Nanik, Senin (1/6/2026).
Selain temuan tersebut, petugas juga mendapati seekor sapi yang terindikasi skabies saat pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban. Hewan itu segera diisolasi untuk mencegah risiko penularan.
Beberapa hewan lainnya mengalami gangguan kesehatan ringan akibat kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh dari daerah asal. Kondisi tersebut ditangani langsung di lapangan melalui pemberian vitamin dan perawatan yang diperlukan.
Menurut Nanik, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap temuan cacing hati karena bagian yang terdampak hanya organ tertentu, bukan seluruh daging hewan.
Karena itu, panitia kurban diimbau lebih cermat saat memilah organ dalam sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Selama masa pengawasan Iduladha 2026, petugas memeriksa 2.123 ekor sapi, 4.772 kambing, dan 133 domba setelah penyembelihan. Sementara sebelum pemotongan, pemeriksaan dilakukan terhadap 4.890 sapi, 11.142 kambing, dan 452 domba di berbagai lapak penjualan.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan pengawasan kesehatan hewan kurban masih menjadi faktor penting untuk memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat tetap aman, sehat, dan layak konsumsi. (BS/za)









