Bicarasurabaya.com – Upaya pencegahan judi online dan pinjaman online ilegal terus diperkuat melalui lingkungan pendidikan. Kali ini, sosialisasi anti judi online dilakukan kepada para guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sampang sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar oleh Noer Aida Triandini, dosen Ekonomi Pembangunan UPN “Veteran” Jawa Timur, bekerja sama dengan Latifatul Mamnunah, dosen Teknik Sipil Universitas Madura. Sosialisasi ini menyasar kalangan guru karena profesi pendidik dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran literasi keuangan digital di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para guru mendapatkan edukasi mengenai bahaya judi online, risiko pinjaman online ilegal, serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi keluarga, kesehatan mental, dan profesionalitas kerja. Materi juga menyoroti berbagai modus yang kerap digunakan pelaku, mulai dari tawaran bonus cepat, gim berhadiah, tautan mencurigakan, hingga iklan pinjaman instan yang tidak jelas legalitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Noer Aida Triandini mengatakan, perkembangan teknologi digital membawa kemudahan, tetapi juga menghadirkan risiko baru. Menurutnya, guru perlu memiliki kemampuan mengenali jebakan digital agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang merugikan.
“Judi online dan pinjaman online ilegal sering kali masuk melalui ruang-ruang digital yang terlihat biasa. Karena itu, guru perlu memahami ciri-cirinya, dampaknya, serta cara menghindarinya. Literasi keuangan digital menjadi benteng penting agar tidak terjebak pada keputusan finansial yang merugikan,” ujar Noer Aida.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian perguruan tinggi terhadap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Terlebih, sektor pendidikan termasuk salah satu lingkungan yang perlu mendapat perhatian karena guru bukan hanya pekerja profesional, tetapi juga figur teladan bagi peserta didik.
Sementara itu, Latifatul Mamnunah menekankan bahwa pencegahan judol dan pinjol ilegal tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan perguruan tinggi untuk membangun kesadaran bersama.
“Guru memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan siswa dan wali murid. Ketika guru memiliki pemahaman yang baik, maka edukasi tentang bahaya judol dan pinjol ilegal dapat diteruskan kepada lingkungan yang lebih luas,” katanya.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga berdiskusi mengenai pengalaman sehari-hari dalam menggunakan layanan digital. Beberapa isu yang dibahas antara lain keamanan data pribadi, cara mengecek legalitas layanan pinjaman online, serta pentingnya menghindari gaya hidup konsumtif yang dapat mendorong seseorang mencari pinjaman cepat.
Melalui kegiatan ini, para guru MIN Sampang diharapkan mampu menjadi agen literasi digital di lingkungan madrasah. Edukasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal dinilai penting untuk terus dilakukan agar masyarakat semakin waspada terhadap praktik digital yang berpotensi merugikan.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini sekaligus memperkuat peran kampus dalam memberikan solusi atas persoalan sosial-ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan edukatif, pencegahan judol dan pinjol ilegal diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek larangan, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran kolektif untuk membangun perilaku digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab. (Penulis : Noer Aida Triandini)









