Bicarasurabaya.com – Sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Agenda ini menjadi bagian dari pembuktian yang diajukan penuntut umum.
Sidang kelima tersebut digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (28/4/2026). Jaksa mulai menghadirkan saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa.
Ketua tim penasihat hukum, Indra Priangkasa, membenarkan agenda sidang kali ini difokuskan pada pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, hari ini pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Ia menyebut pihaknya akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan saksi di persidangan sebagai bagian dari strategi pembelaan.
Sementara itu, penasihat hukum lainnya, M Hasim, mengungkapkan jaksa dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi, meski daftar lengkapnya belum diterima pihak terdakwa.
“Belum tahu siapa saja saksinya, nanti kami lihat di persidangan,” katanya.
Sidang pemeriksaan saksi ini menjadi tahap krusial dalam proses pembuktian perkara, sebelum nantinya berlanjut pada agenda berikutnya sesuai tahapan persidangan.(BS/za)











