Bicarasurabaya.com – Surabaya memperluas jangkauan kamera pengawas (CCTV) untuk memperkuat pengawasan keamanan di ruang publik. Hingga kini, 146 dari target 179 tempat penampungan sementara (TPS) sudah terpantau.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menyebut 33 titik lainnya masih dalam proses pemasangan. Kendala utama berada pada keterbatasan jaringan fiber optik dan pasokan listrik di sejumlah lokasi.
“Sebagian TPS masih minim infrastruktur pendukung, terutama jaringan dan listrik,” ujar Eddy, Jumat (17/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengatasi hal itu, pemasangan memanfaatkan jaringan penerangan jalan umum (PJU) serta fasilitas umum lain. Koordinasi juga dilakukan dengan penyedia layanan jaringan agar instalasi bisa dipercepat.
Perluasan pengawasan tak hanya menyasar TPS, tetapi juga pedestrian dan koridor jalan utama. Sekitar 70 pelaku usaha—mulai dari perkantoran, pertokoan hingga pusat perbelanjaan—dilibatkan untuk membuka akses CCTV yang mengarah ke luar area usaha.
Langkah ini ditempuh agar cakupan pengawasan bertambah tanpa harus menambah banyak perangkat baru. Kamera yang mengarah ke jalan akan diintegrasikan ke dalam satu sistem.
“Yang diakses hanya CCTV yang mengarah ke luar, seperti jalan dan parkir tepi jalan,” jelasnya.
Proses integrasi saat ini masih berlangsung, termasuk penyelarasan sistem akibat perbedaan merek dan spesifikasi perangkat. Kajian teknis juga dilakukan bersama ITS untuk memungkinkan penggabungan jaringan.
Tahap awal difokuskan di jalur protokol, dari Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani.
Integrasi awal ditargetkan mulai berjalan pada 1 Mei 2026, dengan penyelesaian bertahap dalam waktu tiga bulan. Nantinya, sistem ini juga terhubung dengan Command Center 112 dan dapat diakses aparat penegak hukum untuk respons cepat di lapangan.
Perluasan dan integrasi CCTV ini diharapkan meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat rasa aman di ruang publik. (BS/za)









