Kesehatan Warga Prioritas Utama, Pemkot Surabaya Pastikan UHC Tetap Maksimal

- Publisher

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelayanan kesehatan di Surabaya/dok.bicarasurabaya.com

i

Ilustrasi pelayanan kesehatan di Surabaya/dok.bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa warga Kota Pahlawan tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan. Ia memastikan bahwa komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menjamin kesehatan warga melalui skema Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan maksimal.

UHC merupakan sistem penjamin kesehatan yang memastikan seluruh warga memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu tanpa kendala finansial. Program ini, di danai oleh pemkot atau pemda setempat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan. Termasuk bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) nonaktif juga dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surabaya itu sudah UHC. Kita sampaikan cukup dengan KTP. Kalau ada yang PBI-nya nonaktif, maka ketika di Surabaya bisa menggunakan KTP untuk berobat,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi pada Minggu (15/2/2026).

Baca Juga:  Pemkot Gelontorkan Dana Lebih dari Rp500 M Per Tahun untuk Warga KTP Surabaya Agar Bisa Berobat Gratis

Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau warganya yang secara ekonomi tergolong mampu, khususnya yang berada pada kategori desil 8 hingga 10 untuk menggunakan jalur BPJS Mandiri, dan tidak mengambil jatah warga yang lebih membutuhkan.

“Saya minta tolong warga Surabaya yang masuk desil 8 sampai 10, mari kita gotong royong untuk membantu sesama dengan tidak mengambil jatah warga desil 1 sampai 5, atau warga Prasejahtera. Nanti yang benar-benar tidak mampu malah terhambat,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Masyarakat dalam desil 1 hingga 5 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan rumah tangga terendah dari total sepuluh kategori. Data ini umumnya digunakan pemerintah sebagai acuan dalam menentukan target sasaran penerima bantuan sosial secara lebih akurat.

Baca Juga:  Pemkot Gelontorkan Dana Lebih dari Rp500 M Per Tahun untuk Warga KTP Surabaya Agar Bisa Berobat Gratis

Ia juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di Surabaya agar tetap menjalankan kewajibannya mendaftarkan serta membayar iuran BPJS bagi para pekerjanya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Surabaya akan melakukan validasi ulang data warga prasejahtera. Petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data di tingkat RW melalui program Kampung Pancasila.

“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW. Kita akan sampaikan, benar tidak warga prasejahtera sekian, yang sejahtera sekian. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (BPJS-nya),” jelasnya.

Menurut Wali Kota Eri Cahyadi, langkah ini diambil karena anggaran pemerintah kota memiliki keterbatasan dan harus diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Pemerintah kota tidak bisa membantu semuanya secara total. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemkot Gelontorkan Dana Lebih dari Rp500 M Per Tahun untuk Warga KTP Surabaya Agar Bisa Berobat Gratis

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, kepesertaan PBI JK warga Surabaya yang dinonaktifkan sementara sebanyak 45 ribu. Puluhan ribu data tersebut, saat ini masih dalam proses pembaruan dan sedang ditindaklanjuti oleh Kemensos.

“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini sedang ditindaklanjuti dan diperbarui oleh Kemensos untuk jaminan kesehatan warga Kota Surabaya,” kata Nanik.

Meski demikian, Nanik menyebutkan, warga yang datanya dinonaktifkan sementara masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari Pemkot Surabaya. Karena pemkot memiliki program UHC. Program ini untuk memfasilitasi kesehatan warga yang memiliki KTP Surabaya.

Diketahui, penonaktifan sementara PBI JK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Penonaktifan sementara tersebut dilakukan oleh Kemensos untuk pemutakhiran data kepesertaan PBI JK. (RF)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB