Kabel FO Tak Berizin di Surabaya “Dipotong”

- Publisher

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan jaringan kabel utilitas fiber optik (FO) tak berizin yang terpasang di sejumlah ruas jalan. Operasi perdana digelar di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, Sabtu (7/2).

Penertiban dilakukan karena masih ditemukan kabel FO yang dipasang tanpa izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan kabel yang ditindak merupakan utilitas yang tidak tercatat dalam data perizinan pemerintah kota. Selain penindakan, pemkot juga melakukan penataan kabel milik provider yang telah berizin agar tidak terlihat semrawut.

“Kita tertibkan kabel yang tidak berizin sesuai data yang kita miliki. Setelah itu kita tata supaya rapi,” ujar Zaini, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, penataan juga menyasar kabel milik provider yang sudah mengantongi izin dan membayar sewa. Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota serta mencegah gangguan terhadap utilitas lain dan kepentingan umum.

“Yang sudah berizin kita rapikan. Jangan sampai semrawut dan mengganggu,” tegasnya.

Baca Juga:  Obat Nyamuk Bakar Sebabkan Rumah di Kedung Anyar Kebakaran

Empat Titik dalam Sepekan

Operasi penertiban tidak berhenti di satu lokasi. Dalam sepekan, terdapat empat titik yang menjadi sasaran. Setelah Dharmawangsa–Kertajaya, penertiban dijadwalkan berlanjut ke:

Jalan Panjang Jiwo (Selasa, 10/2)

Jalan Ambengan (Rabu, 11/2)

Jalan Kapas Krampung (Sabtu, 14/2)

Pemkot juga telah menyiapkan jadwal lanjutan untuk menjangkau wilayah lain secara bertahap.

Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan. Sejumlah peralatan dikerahkan, mulai dari truk sky walker, truk pengangkut hingga perlengkapan pengamanan lalu lintas.

Baca Juga:  Cuaca Surabaya Berawan, Waspadai Hujan Sore Hari di Sejumlah Wilayah Jatim

Imbauan untuk Provider

Zaini memastikan pemkot telah dua kali mengundang pihak provider untuk berkoordinasi. Ia berharap penataan dapat dilakukan bersama agar tidak perlu ada tindakan penertiban lanjutan.

“Kalau bisa dirapikan sendiri, tentu lebih baik. Surabaya ini tidak bisa dijaga sendiri, harus bersama-sama,” katanya.

Pemkot menegaskan penertiban kabel FO akan dilakukan menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari penataan utilitas dan wajah kota. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB