Bicarasurabaya.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah maraknya kasus keracunan massal yang menimpa anak-anak penerima manfaat.
“Kejadian keracunan makanan semakin meningkat, bukan menurun. Bagi KPAI, satu anak keracunan saja sudah darurat. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya yang diterima, Rabu (24/9/2025).
Jasra menilai kasus-kasus tersebut sangat disayangkan, terlebih karena daya tahan tubuh anak jauh lebih rentan dibanding orang dewasa. “Anak kecil sulit mendeskripsikan kondisi kesehatannya, apalagi bila berada di keluarga yang kurang peka. Ini membuat mereka makin rentan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan MBG untuk dilakukan evaluasi. Keputusan ini diambil setelah 301 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan massal pada Senin (22/9).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cipongkor sebenarnya masih baru dan seharusnya dijalankan secara bertahap. Namun, pengelola langsung memasak dalam jumlah besar sehingga memicu kesalahan teknis.
“Seharusnya dimulai dari dua atau tiga sekolah terlebih dahulu sampai terbiasa. Tapi kali ini langsung dalam skala besar, itulah yang menimbulkan kendala,” kata Dadan.
BGN menegaskan evaluasi akan difokuskan pada prosedur keamanan pangan, standar distribusi, dan kesiapan tenaga pengelola sebelum program kembali dijalankan.(BS/za)









