BicaraSurabaya.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 kepada instansi/lembaga serta kabupaten/kota. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Grand City Surabaya, Senin (30/11/2020).
Total Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 yang diserahkan ini sekitar Rp 76,69 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 16,115 triliun untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Jatim, dan sekitar Rp 60,578 triliun untuk pembiayaan pembangunan di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Khofifah berpesan agar para Bupati/Wali Kota, Kepala Satker dan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jatim untuk mencermati dan mengawal proses percepatan pencairan anggaran. Hal tersebut, dilakukan agar anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi.
“Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” kata Khofifah, Senin (30/11/2020).
Menurut Khofifah, dalam rangka mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Hal ini dikarenakan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pemerintah masih berhadapan dengan tantangan pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir.
“Untuk itu, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Khofifah juga menjelaskan beberapa poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 di Jakarta pada Rabu, (25/11) lalu.
“Bapak Presiden menekankan bahwa tugas utama jajaran pemerintah adalah membantu dan memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dan integral dalam pelaksanaan APBN maupun APBD,” papar orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Selain menyerahkan DIPA dan TKDD TA. 2021, dalam momen ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD kurang dari Rp 300 miliar, yakni Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan, serta Kabupaten Blitar.
Kemudian penghargaan untuk daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD lebih dari Rp 300 miliar, yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Sumenep.
Serta pemberian penghargaan kepada Bupati/Wali Kota Pendukung Terbaik Sistem Kredit Program Lingkup Kerja Kanwil DJPb Provinsi Jatim, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kota Pasuruan. (BS02)