Tunjungan dan CFD Surabaya Diperketat, Donasi Tanpa Izin Jadi Sasaran

- Publisher

Sabtu, 26 September 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya memperketat pengawasan di kawasan Tunjungan Romansa dan area Car Free Day (CFD). Penjagaan ditingkatkan untuk mencegah aktivitas yang mengganggu pengunjung, termasuk penggalangan donasi tanpa izin dan dugaan eksploitasi hewan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengawasan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

“Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang mengganggu pengunjung. Saat CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga,” kata Eri, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Eri, penertiban tidak hanya menyasar aktivitas yang menggunakan hewan. Penggalangan donasi tanpa izin, pedagang asongan yang mengganggu ruang gerak masyarakat, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu pengunjung juga menjadi perhatian.

Eri menegaskan setiap kegiatan penggalangan donasi harus memiliki izin yang jelas. Petugas akan memeriksa tujuan, lokasi, bentuk kegiatan, hingga dokumen perizinannya.

“Donasi itu harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa, di mana, bentuknya seperti apa? Itu yang kita perketat lagi pengawasannya,” ujarnya.

Baca Juga:  BLT Cukai Rokok Surabaya Cair, 3.850 Penerima Dapat Rp 1,4 Juta

Penggunaan Hewan Jadi Perhatian

Pemkot Surabaya juga menyoroti penggunaan hewan untuk menarik perhatian masyarakat sekaligus menggalang uang.

Eri mengatakan Pemkot Surabaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan dalam aktivitas tersebut di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD.

“Jangan sampai kita melakukan eksploitasi hewan. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas pembawa hewan yang disertai penggalangan donasi disebut sempat ditertibkan. Namun, laporan mengenai kemunculan kembali aktivitas serupa membuat pengawasan kembali diperketat.

Eri memastikan Satpol PP akan merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen kegiatan, termasuk izin dan surat keterangan kesehatan hewan jika terdapat hewan yang dibawa.

Baca Juga:  Daftar 34 Tim Lolos Piala Dunia 2026, Eropa Tambah Dua Wakil

“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin maupun surat keterangan kesehatan hewan,” katanya.

Pemkot Surabaya berharap pengetatan pengawasan membuat Tunjungan Romansa tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi wisatawan. Sementara area CFD diharapkan dapat digunakan masyarakat sesuai peruntukannya, terutama untuk berolahraga tanpa terganggu aktivitas lain. (BS/za) 

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB