Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya memperketat pengawasan di kawasan Tunjungan Romansa dan area Car Free Day (CFD). Penjagaan ditingkatkan untuk mencegah aktivitas yang mengganggu pengunjung, termasuk penggalangan donasi tanpa izin dan dugaan eksploitasi hewan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengawasan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).
“Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang mengganggu pengunjung. Saat CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga,” kata Eri, Sabtu (26/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eri, penertiban tidak hanya menyasar aktivitas yang menggunakan hewan. Penggalangan donasi tanpa izin, pedagang asongan yang mengganggu ruang gerak masyarakat, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu pengunjung juga menjadi perhatian.
Eri menegaskan setiap kegiatan penggalangan donasi harus memiliki izin yang jelas. Petugas akan memeriksa tujuan, lokasi, bentuk kegiatan, hingga dokumen perizinannya.
“Donasi itu harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa, di mana, bentuknya seperti apa? Itu yang kita perketat lagi pengawasannya,” ujarnya.
Penggunaan Hewan Jadi Perhatian
Pemkot Surabaya juga menyoroti penggunaan hewan untuk menarik perhatian masyarakat sekaligus menggalang uang.
Eri mengatakan Pemkot Surabaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan dalam aktivitas tersebut di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD.
“Jangan sampai kita melakukan eksploitasi hewan. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Sebelumnya, aktivitas pembawa hewan yang disertai penggalangan donasi disebut sempat ditertibkan. Namun, laporan mengenai kemunculan kembali aktivitas serupa membuat pengawasan kembali diperketat.
Eri memastikan Satpol PP akan merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen kegiatan, termasuk izin dan surat keterangan kesehatan hewan jika terdapat hewan yang dibawa.
“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin maupun surat keterangan kesehatan hewan,” katanya.
Pemkot Surabaya berharap pengetatan pengawasan membuat Tunjungan Romansa tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi wisatawan. Sementara area CFD diharapkan dapat digunakan masyarakat sesuai peruntukannya, terutama untuk berolahraga tanpa terganggu aktivitas lain. (BS/za)











