Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh ASN Pemkot Surabaya turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos). Eri meminta jajarannya tidak hanya berpatokan pada klasifikasi desil dalam menentukan warga yang berhak menerima bantuan.
Instruksi itu disampaikan Eri saat Apel Pagi Struktural di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026). Ia meminta pejabat struktural bersama jajaran kecamatan dan kelurahan mengecek kondisi warga secara langsung hingga tingkat RT/RW.
“Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apa pun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” kata Eri dalam arahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eri meminta perwakilan dinas, mulai dari ketua tim kerja (Katimja) hingga pejabat struktural di berbagai dinas teknis, berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan melakukan verifikasi secara berkala.
Penentuan penerima bansos juga diminta dilakukan secara terbuka melalui forum warga di tingkat RT. Forum tersebut melibatkan sedikitnya tiga perempat warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping Pemkot Surabaya.
“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut,” ujarnya.
Eri menyoroti masih adanya warga yang membutuhkan tetapi tidak masuk sebagai penerima bantuan. Salah satunya lansia yang tinggal seorang diri.
Di sisi lain, ia mengaku masih menemukan warga yang secara ekonomi dinilai mampu tetapi tercatat sebagai penerima bantuan. Karena itu, ia meminta mekanisme verifikasi tidak hanya mengandalkan data administratif.
“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegas Eri.
Menurut Eri, pengecekan langsung diperlukan untuk mencocokkan data dengan kondisi riil di lapangan. Ia mencontohkan temuan warga yang dinilai mampu tetapi masih menerima bantuan, termasuk warga yang memiliki beberapa kendaraan bermotor.
Pemkot Surabaya sebelumnya juga telah memperkuat verifikasi lapangan dan pemutakhiran data desil untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Pada triwulan III 2026, Dinas Sosial Surabaya mencatat 3.283 aduan terkait ketidaksesuaian data desil.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW. Dinas-dinas teknis di luar kecamatan akan ditugaskan mendampingi wilayah tertentu dan ikut mengawasi kondisi masyarakat.
Misalnya, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), sedangkan wilayah di Gunung Anyar dapat diampu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).
Eri menegaskan kinerja dinas dalam menjalankan tugas tersebut akan dievaluasi. Dinas yang dinilai gagal menjalankan pengawasan akan mendapat tanda berupa bendera hitam.
“Kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai kepala dinas sampai dengan struktural Katimja-nya,” tegasnya.
Sistem bendera hitam sebelumnya memang telah disiapkan Eri sebagai bagian dari evaluasi kinerja perangkat daerah dalam program pendampingan wilayah.
Bagi Eri, pendataan bansos bukan sekadar persoalan administrasi. Pemerintah harus memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat, sementara bantuan tidak salah sasaran kepada warga yang secara kondisi ekonomi sudah mampu. (BS/za)











