Lapas Pasuruan Dirazia, 3 Sajam Rakitan Disita dan 30 Napi Dites Urine

- Publisher

Jumat, 18 September 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan penggeledahan di Lapas Klas IIB Pasuruan. (Foto: dok Lapas IIB Pasuruan)

i

Petugas gabungan melakukan penggeledahan di Lapas Klas IIB Pasuruan. (Foto: dok Lapas IIB Pasuruan)

Bicarasurabaya.com – Petugas gabungan menemukan tiga senjata tajam (sajam) rakitan saat merazia Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kamis (17/9/2026) malam. Selain sajam, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang, namun tidak menemukan narkoba maupun ponsel ilegal.

Razia tersebut digelar menyusul adanya dugaan praktik jual beli narkoba di dalam lapas. Sebanyak 15 personel gabungan dari Polres Pasuruan Kota, Koramil, dan BNNK Pasuruan menyisir sejumlah kamar warga binaan mulai pukul 19.30 hingga 21.00 WIB.

Baca Juga:  Dideportasi, WNA China Diduga Kerja Tak Sesuai Izin

Dari penggeledahan, petugas menyita tiga sajam rakitan, 17 paku, satu gunting, empat sendok berbahan logam, dua potongan logam, dan lima botol kaca. Petugas juga menemukan instalasi kabel USB ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh barang tersebut diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Penggeledahan dilakukan secara acak di 13 kamar yang tersebar di empat blok. Rinciannya, Blok A meliputi kamar 4, 5, dan 6; Blok B kamar 3, 4, 5, dan 6; Blok C kamar 5, 6, 7, dan 8; serta Blok D kamar 3 dan 4.

Baca Juga:  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Kalapas Pasuruan Fahmi Rezatya Suratman mengatakan razia merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan lapas dan mencegah peredaran narkoba.

Selain penggeledahan kamar, petugas melakukan tes urine mendadak terhadap 30 warga binaan yang dipilih secara acak.

Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Fahmi mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan, sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan di dalam lapas. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB