Bicarasurabaya.com – Sebanyak 3.283 keluhan terkait ketidaksesuaian data desil diterima Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya hingga awal September 2026. Setiap laporan ditindaklanjuti dengan verifikasi langsung untuk memastikan data sesuai kondisi sosial ekonomi warga.
Keluhan itu datang melalui berbagai kanal, mulai dari Dinsos, kelurahan, kecamatan, hingga hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Warga yang merasa posisi desilnya tidak sesuai juga bisa mengajukan sanggahan dan pembaruan data secara mandiri melalui laman dtsen-form.bps.go.id.
Kepala Dinsos Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan laporan yang masuk tidak sekadar dicatat. Tim survei diterjunkan untuk mengecek kondisi warga di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim survei kami langsung ke lapangan, ada juga yang bersama pihak kelurahan,” kata Antiek, Sabtu (5/9/2026).
Dari hasil pengecekan tersebut, Dinsos kemudian mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat jika ditemukan ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi sebenarnya.
“Sampai saat ini kami menerima sekitar 3.283. Dari hasil outreach, kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat,” ujarnya.
Dinsos Tak Bisa Ubah Desil
Antiek menegaskan Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan mengubah posisi desil warga. Perannya sebatas melakukan verifikasi dan mengusulkan perubahan berdasarkan hasil pengecekan lapangan.
“Jadi Dinsos hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Kami tidak bisa mengubah desil,” tegasnya.
Data desil yang digunakan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Per 24 Agustus 2026, Dinsos Surabaya menerima data warga yang berada pada desil 1 hingga 5.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penentuan penerima intervensi sosial. Untuk bantuan sosial Kemensos, sasaran berada pada desil 1-4. Sementara penerima BPJS PBI mencakup desil 1-5.
Data Pusat Dipadankan dengan Data Surabaya
Selain mengecek kondisi warga, Dinsos Surabaya juga memadankan data desil dari pusat dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemkot Surabaya.
Data kemiskinan tersebut digunakan sebagai salah satu acuan untuk melihat apakah status warga dalam data desil sesuai dengan kondisi sosial ekonominya.
“Ketika kami dapat data dari pusat, kami memadukan dan membandingkan dengan data kemiskinan yang ada di Kota Surabaya,” jelas Antiek.
Pemadanan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan by name by address bersama jajaran kelurahan. Warga yang tercatat masuk desil 1-5 tetapi berdasarkan verifikasi dinilai sudah sejahtera dapat diusulkan keluar dari kelompok tersebut.
Sebaliknya, warga yang berada di desil 6-10 tetapi masih tercatat dalam data kemiskinan atau pra-miskin Surabaya juga dapat diverifikasi kembali.
Jika hasil pengecekan menunjukkan ketidaksesuaian, Dinsos akan mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat.
Langkah itu dilakukan agar data yang menjadi dasar pemberian bantuan dan intervensi sosial semakin sesuai dengan kondisi warga di lapangan. (BS/za)









