Jukir Surabaya Tuntut Transparansi Parkir Digital, Bagi Hasil 70%

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir Surabaya Tuntut Parkir Digital Transparan dan Bagi Hasil 70%.

i

Jukir Surabaya Tuntut Parkir Digital Transparan dan Bagi Hasil 70%.

Bicarasurabaya.com – Ratusan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). Mereka memprotes sistem pembayaran parkir non-tunai (aprkir digital) dan menuntut kenaikan bagi hasil untuk jukir.

Massa mulai memadati pintu samping Balai Kota sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka mengenakan rompi jukir dan membawa sejumlah spanduk tuntutan.

Salah satu tuntutan utama yakni meminta sistem pembayaran parkir dibuat tunggal. Mereka menilai skema saat ini menyulitkan karena masyarakat diarahkan membayar secara non-tunai, sementara jukir masih diminta melakukan setoran secara tunai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PJS Izul Fiqri meminta kejelasan sistem pembayaran tersebut.

Baca Juga:  ART Disebut Tak Bisa Pulang karena Denda Rp3,5 Juta, Eri Turun Tangan

“Jadi, masyarakat diminta non-tunai sementara jukirnya diminta setor tunai. Susah, kan? Oleh karena itu, pembayarannya tunggal. Pastikan sekarang juga: mau tunai atau non-tunai,” kata Izul, Senin (31/8/2026).

Selain sistem pembayaran, jukir meminta porsi bagi hasil mereka dinaikkan. Saat ini, menurut Izul, jukir mendapatkan 40 persen. Mereka meminta porsi tersebut menjadi 70 persen.

“Kota Malang sudah menerapkan, Surabaya belum. Hari ini kita minta Eri Cahyadi menyampaikan bahwa 70 persen bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya,” ujarnya.

Minta Bagi Hasil Cair Setiap Hari

Jukir juga meminta bagi hasil dari pembayaran non-tunai dapat dicairkan pada hari yang sama.

Baca Juga:  Pemotor Tanpa Pelat Nomor, Siap Tilang Rp 500 Ribu hingga Tahan Kendaraan

Izul mengusulkan pencairan dilakukan maksimal pukul 17.00 WIB. Menurut dia, pencairan harian penting karena penghasilan tersebut digunakan jukir untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kita minta pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non-tunai di hari yang sama maksimal jam 5 sore,” jelasnya.

Selain persoalan pendapatan, PJS meminta jukir mendapat perlindungan melalui asuransi kehilangan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Izul menyebut pekerjaan jukir memiliki risiko, termasuk ketika terjadi kehilangan kendaraan atau barang milik pengguna jasa parkir.

“Jukir ini adalah profesi dengan tingkat risiko tinggi. Ketika hilang, jukir yang ganti. Kalau sakit dan lain sebagainya juga ditanggung sendiri,” paparnya.

Baca Juga:  Kebakaran di Pemukiman Padat, 8 Rumah Terdampak, 1 Ludes Terbakar

Minta Bertemu Wali Kota

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta bertemu langsung dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka berharap tuntutan terkait sistem pembayaran, bagi hasil, hingga perlindungan jukir mendapat kepastian.

“Kami minta untuk bertemu dengan Pak Eri Cahyadi langsung,” ujar salah seorang orator.

Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di depan pagar Balai Kota. Pengamanan dilakukan setelah beberapa massa sempat berupaya masuk ke area Balai Kota.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan PJS agar perubahan sistem parkir di Surabaya tidak hanya mengatur cara masyarakat membayar, tetapi juga memastikan mekanisme setoran, pembagian pendapatan, dan perlindungan bagi jukir berjalan jelas. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB