Bicarasurabaya.com – Unggahan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan kecelakaan viral di media sosial. Warga tersebut menyebut pungutan itu terjadi saat mengurus pengeluaran barang bukti kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya.
Pengalaman itu dibagikan Kristiani melalui akun Threads @tasyamaecella96. Dalam unggahannya, ia menyertakan foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dengan kop Polrestabes Surabaya.
Ia juga mengunggah bukti transfer senilai Rp 1 juta yang disebut berkaitan dengan pengurusan surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis Kristiani dalam unggahannya yang dikutip, Jumat (28/8/2026).
Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian warganet. Kristiani pun kembali memberikan penjelasan terkait maksud dirinya membagikan pengalaman tersebut.
Ia mengatakan tidak bermaksud membuat keributan, melainkan ingin meminta pertanggungjawaban atas apa yang dialaminya.
“Sebelumnya mohon maaf atas kegaduhan yang ada akibat postingan saya. Saya tidak mencari keributan, saya hanya meminta pertanggungjawaban,” ujarnya dalam unggahan terbaru.
Kristiani juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila informasi yang disampaikannya terbukti keliru. Namun, ia meminta dugaan tersebut tetap ditindaklanjuti jika memang benar terjadi.
“Kalau yang saya sampaikan salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau benar, saya juga berharap pihak yang bersangkutan bertanggung jawab dan masalah ini diusut sebagaimana mestinya,” tegasnya. (BS/za)











