Bicarasurabaya.com – Ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis B3 ditemukan berceceran di saluran air kawasan Exit Tol Bandara Juanda, Sidoarjo. Temuan itu membuat warga resah karena lokasi tersebut masih digunakan untuk aktivitas warga.
Limbah medis itu ditemukan Bagong (65), warga Wedoro, Kecamatan Waru, saat hendak pergi memancing di kawasan empang Tambak Sumur, Selasa (25/8/2026).
Bagong mengatakan limbah berada di dalam parit sehingga tidak mudah terlihat dari jalan raya maupun pintu keluar tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebab berada dalam saluran air, limbah medis itu tidak terlihat langsung dari jalan raya maupun pintu keluar tol,” kata Bagong.
Menurut dia, terdapat sekitar 10 kantong plastik berukuran besar yang berisi berbagai limbah medis. Isinya antara lain jarum suntik bekas, botol-botol kecil kemasan obat, kasa, hingga kapas yang disebut masih terlihat bercak darah.
Pada sejumlah kantong juga terdapat tulisan tertentu. Bagong turut menemukan kertas yang disebutnya berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya.
“Bagian luar sejumlah kantong plastik terdapat tulisan Hadi Dr. Selain itu, terdapat kertas berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya,” ujarnya.
Temuan tersebut membuat warga khawatir. Sebab, area sekitar parit masih kerap digunakan untuk memancing hingga aktivitas anak-anak.
“Ribuan alat suntik dan limbah medis ini sangat membuat masyarakat resah. Banyak orang mancing dan anak-anak bermain layang-layang di sekitar sini,” kata Bagong.
Bagong juga mengkhawatirkan jarum suntik bekas tersebut diambil orang yang tidak bertanggung jawab dan kemudian diperjualbelikan atau digunakan kembali.
“Kalau limbah medis itu diambil pihak yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan atau digunakan kembali, risikonya sangat besar karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLHK Sidoarjo Anas Budi Utama Nasir mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai temuan tersebut.
“Informasinya sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan koordinasi internal untuk langkah penanganan berikutnya,” kata Anas saat dihubungi.
Anas menegaskan pembuangan limbah medis sembarangan merupakan pelanggaran. Jika nantinya terbukti berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional dapat diterapkan,” ujarnya.
Namun, sumber limbah tersebut belum dipastikan. Karena ada dugaan keterkaitan dengan RSUD milik Pemkot Surabaya, DLHK Sidoarjo akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur.
Penelusuran juga dapat melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Kami juga akan menelusuri asal-usul limbah agar dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab,” kata Anas.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina membenarkan pihaknya telah menerima laporan temuan limbah medis tersebut.
Dinkes Sidoarjo akan berkoordinasi dengan DLHK untuk menelusuri asal limbah dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.
“Laporannya sudah kami terima. Dinkes bersama DLHK Sidoarjo akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Lakhsmie.
Dia menegaskan, apabila penelusuran menemukan pihak yang membuang limbah medis secara ilegal, penanganannya akan dilakukan sesuai aturan.
“Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti membuang limbah medis secara ilegal, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai asal ribuan jarum suntik dan limbah medis yang ditemukan di parit tersebut. Pemeriksaan dan penelusuran diperlukan untuk memastikan sumber limbah serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangannya. (BS/za)









