Bicarasurabaya.com – Aksi pencurian fasilitas umum (fasum) di taman-taman Kota Surabaya masih marak terjadi. Tidak hanya kursi besi, pelaku juga menyasar kabel lampu hias, pot tanaman hingga bunga. Untuk menekan aksi tersebut, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat ikut mengawasi dengan memberikan insentif Rp300 ribu bagi warga yang berhasil merekam pelaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M. Fikser, mengatakan kota ini memiliki lebih dari 800 taman, termasuk 47 taman aktif yang menjadi ruang berkumpul dan beraktivitas masyarakat. Karena itu, keberadaan fasilitas di taman harus dijaga bersama.
“Surabaya memiliki lebih dari 800 taman dan 47 di antaranya merupakan taman aktif. Fasilitas ini harus kita jaga agar masyarakat tetap nyaman menggunakannya,” kata Fikser, Sabtu (8/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, berbagai fasilitas yang disediakan justru kerap menjadi sasaran pencurian. Salah satu yang paling sering hilang adalah kursi besi di taman maupun jalur pedestrian.
Menurut Fikser, hingga kini sekitar 220 kursi besi telah dipasang di berbagai ruang publik. Harga setiap unit mencapai lebih dari Rp3 juta karena menggunakan material baja berkualitas.
Meski kursi telah dipasang menggunakan baut khusus dan dilas agar tidak mudah dipindahkan, aksi pencurian masih tetap terjadi.
“Kursi sudah kami las dan dikunci dengan baut khusus, tetapi tetap ada yang dicuri,” ujarnya.
Tak hanya kursi, DLH juga mencatat pencurian pot tanaman, bunga, hingga kabel lampu hias yang terpasang di kawasan Sungai Kalimas, taman kota, dan pepohonan.
Fikser menduga pencurian kabel dilakukan secara terorganisasi. Pasalnya, pelaku mampu melepas kabel sepanjang puluhan meter dalam waktu singkat.
“Kalau bisa mengambil kabel puluhan meter dengan cepat, saya kira bukan dilakukan sendirian, tetapi ada tim,” ungkapnya.
Untuk memperkuat pengawasan, DLH mengandalkan partisipasi masyarakat melalui program apresiasi yang telah berjalan sejak lama. Warga yang berhasil mendokumentasikan aksi pencurian dan mengirimkan bukti melalui akun Instagram resmi DLH Surabaya akan memperoleh insentif Rp300 ribu.
“Bukan hanya melapor kehilangan, tetapi harus ada bukti pelaku saat melakukan pencurian. Cukup foto atau rekam, kirim ke Instagram DLH, nanti kami tindak lanjuti dan pemberi informasi akan mendapat Rp300 ribu,” jelasnya.
Fikser berharap masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas publik. Menurutnya, menjaga taman dan ruang terbuka hijau bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga agar Surabaya tetap nyaman, indah, dan menarik bagi wisatawan maupun investor. (BS/za)











